CPNS 2021

Persyaratan Resmi CPNS 2021, Ini Formasi untuk Lulusan SMA/SMK di Kejaksaan RI

Diketahui, Kejaksaan RI secara resmi bakal membuka 4.148 formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews.com
Ilustrasi CPNS 2021 

Hal ini dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Tak Jadi Dibuka 31 Mei, Catat Ini 5 yang Perlu Diketahui Terkait Seleksi CPNS

Formasi lain di Kejaksaan RI

Hingga saat ini, Kejaksaan telah mengumumkan 12 formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021.

Keseluruhan formasi diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), dan Strata 1 (S1).

Formasi yang memiliki jumlah paling banyak dibutuhkan adalah Jaksa.

Berikut daftar formasi sementara selain Pengawal Tahanan/Narapidana yang telah dirilis Kejaksaan RI seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:

1. Jaksa

Kejaksaan RI membuka sebanyak 1.000 formasi jaksa dalam seleksi CPNS 2021.

Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.

2. Pranata Barang Bukti

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti sejumlah 527 orang.

Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Administrasi

- D3 Komputer

- D3 Perkantoran

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved