Oknum Badut Jalanan di Citeureup Bogor Pamer Alat Kelamin, Langsung Digelandang Warga ke Kantor Desa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diketahui berinisial AM (21) yang biasa berkeliling menjadi badut jalanan
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CITEUREUP - Seorang pria oknum pengamen badut jalanan di Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/7/2021) dan membuat warga sekitar murka kepada pelaku.
Warga yang emosi setelah mengetahui kejadian itu langsung menggelandang oknum badut jalanan ini ke kantor desa setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diketahui berinisial AM (21) yang biasa berkeliling menjadi badut jalanan.
Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan usia sekitar 5 tahun dengan menyuruh korban memegang alat kelaminnya.
Beruntung, aksi pelaku tersebut gagal karena kepergok warga.
"Sudah ditelusuri, kejadiannya pengamen badut," Kapolsek Citeureup Kompol Ricky Wowor saat dikonfimasi wartawan, Rabu (2/6/2021) malam.
Antara orang tua korban menyetujui jalan damai setelah dipertemukan dengan pelaku di kantor desa.
Pelaku bahkan membuat pernyataan tertulis di atas materai bahwa mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.
"Sudah diselesaikan di desa," ungkap Ricky Wowor.