Kesal Suami Pergi Kerja, Istri Lampiaskan Emosi ke Anak Sendiri, Korban Dianiaya Berulang Kali

Pelaku berinisial PT seorang mamah muda berusia 25 tahun. PT tega menyiksa bayi yang merupakan darah dagingnya sendiri.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Wartakota/Ilustrasi
Ilustrasi Bayi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib malang dialami bayi tak berdosa di wilayah Lebak, Banten.

Bayi berusia 2 minggu itu dianiaya seorang mamah muda saat ayahnya pergi kerja.

Insiden penganiaya kepada bayi 2 minggu ini diketahui terjadi di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

Pelaku berinisial PT seorang mamah muda berusia 25 tahun.

PT tega menyiksa bayi yang merupakan darah dagingnya sendiri.

Baca juga: KRONOLOGI Istri Ajak Suami Bunuh Lelaki Selingkuhannya, Motif Pelaku Terungkap

Baca juga: Kesaksian Keluarga Bu Guru TK Korban Penyiraman Air Keras: Pelaku Kesal Cintanya Ditolak

Kekerasan Anak
Kekerasan Anak (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Bahkan, video saat sang bayi malang dianiaya ibunya tersebut viral di media sosial.

Keluarga korban, Nani Nurjanah, mengungkapkan bayi yang menjadi korban merupakan buah hati hasil pernikahan PT dengan suami ketiga yakni IW (ayah korban).

Nani mengatakan IW yang merupakan keponakannya itu baru menikah dengan pelaku pada awal 2020.

"Baru menikah itu tahun kemarin, karena perempuan tersebut sebelumnya telah menikah selama dua kali," ujar Nani saat dihubungi, Kamis (3/6/2021).

Nani mengatakan keluarga besarnya sempat menolak rencana pernikahan IW dengan PT.

Sebab, PT merupakan anak salah satu pejabat dinas di Kabupaten Lebak. Apalagi, PT telah dua kali menikah.

Baca juga: Kisah Gadis Aceh Dibuat Tak Berdaya di Kebun Belakang Rumahnya, Bungkus Obat Kuat Jadi Barang Bukti

Baca juga: Mamah Muda yang Tewas Dimutilasi Tinggalkan 2 Anak yang Masih Balita, Suami: Dia Pamit Beli Susu

Namun, keluarga besarnya akhirnya pasrah lantaran IW terus membujuk keluarga agar bisa menikah dengan PT.

Nani pun mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan PT dipicu kekesalan terhadap suaminya, IW, yang tetap berangkat bekerja ke kantor dinas dan meninggalkan pelaku bersama si bayi di rumah.

Padahal, saat itu pelaku ingin suaminya itu tetap berada di rumah.

Cekcok mulut sempat terjadi sebelum IW pergi untuk berangkat bekerja.

"Jadi, dia kesal karena keponakan saya itu kerja. Lah orang namanya kerja, apalagi ini kan dia sedang mengurusi kasus Covid-19. Istrinya ini mikir kalau dia (suaminya) keluar untuk main gitu, padahal tidak," tegasnya.

Sampai pada akhirnya, iPT melakukan penganiayaan terhadap sang bayi dan merekam dengan telepon genggamnya.

PT lantas mengirimkan video rekaman itu ke telepon genggam suaminya, yang pada saat itu baru tiba di kantor.

Baca juga: Fakta Unik Harga Makan di Puncak Bogor, Satu Telur Setengah Matang Rp 25 ribu, Netizen Geram

Baca juga: Cerita Sosok Tanpa Busana Menyelinap ke Rumah Pak RT Tengah Malam, Pelaku Bawa Benda Ini Lalu Kabur

Ditangkap di Hotel

PT tak berkutik saat diciduk aparat kepolisian di salah satu kamar hotel.

PT diamankan saat bersama dengan seorang pria di salah satu hotel di Kota Serang, Banten, pada Kamis (3/6/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Sudah kita amankan tadi malam di sebuah hotel di Serang. Kita bawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono, saat ditemui, pada Jumat (4/6/2021)

Menurut dia, pelaku sudah mengakui perbuatan.

Baca juga: Kronologi Bocah SD Ditemukan Kritis di Kamar Kos, Kepalanya Luka Parah, Penghuni Kamar Menghilang

Baca juga: Kronologi Pintu KMP Ihan Batak Jebol, Mobil Avanza Nyebur ke Danau Toba, 1 Penumpang Tewas

istimewa
PT (25) ibu yang diduga melakukan tindak penyiksaan kepada anak diamankan aparat kepolisian. 


Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Ibu Muda Bertato yang Siksa Bayi Usia 2 Minggu Diamankan Bersama Seorang Pria di Hotel, https://banten.tribunnews.com/2021/06/04/ibu-muda-bertato-yang-siksa-bayi-usia-2-minggu-diamankan-bersama-seorang-pria-di-hotel.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan
Editor: Glery Lazuardi
PT (25) ibu yang diduga melakukan tindak penyiksaan kepada anak diamankan aparat kepolisian. (istimewa)

Dia melakukan perbuatan itu setelah sempat berantam dengan sang suami.

Lalu, rasa kesal dilampiaskan kepada anak.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Atau Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman lima tahun penjara paling lama," tambahnya.

Video Viral

Warga Kabupaten Lebak dihebohkan video viral ibu muda bertato gambar mahkota menganiaya bayi berusia dua minggu. Video itu juga viral di media sosial.

Ada beberapa potongan video yang beredar yang menampilkan ibu muda bertato itu mencubit pipi, memukul hingga mendorong wajah si bayi dengan kakinya.

Belum jelas penyebab ibu muda bertato aniaya bayi malang tersebut. Namun, diduga dikarenakan ibu mudabertato itu marah pada suami alias ayah dari bayinya.

Baca juga: Misteri Siswi SMP Tewas Setelah 6 Jam Dinikahi Terungkap, Mulut Berbusa, Polisi Bongkar Fakta Ini

Baca juga: Kisah Gadis 13 Tahun Berulang Kali Diperdaya Oknum, Awalnya Korban Curhat Malah Dicabuli

Hal itu diketahui kalimat hujatan ibu muda bertato itu saat menganiaya bayinya.

"Hayuk dia, heh, hayo terus dieui, ka dieu teu a***g (Ayo kamu, hah, ayo kamu ke sini nggak a***g)," ujar ibu muda itu di video yang beredar.

Dalam potongan video lain yang diduga terjadi di dalam mobil si ibu muda itu kembali menganiaya bayinya seraya menghardik ayah dari bayi tersebut.

Baca juga: Wanita di Tangerang Tinggalkan Bayi di Apotek, Selipkan Sepucuk Surat Titip Anak Saya

"Bapak dia a****g k****k (bapak kamu a*****g kurap). B*****. Arrrgh...," ujar ibu muda itu sembari memukul dan mencubit dan wajah si bayi.

Baca juga: Kronologi Gadis Cianjur Diperkosa Ayah Kandung di Rumah, Pelaku Nafsu Lihat Korban Mandi

Seorang warga Lebak yang enggan disebutkan namanya mengaku telah melihat video tersebut.

"Iya, saya pernah lihat orang ini di Lebak. Kalau dilihat dari videonya, saya menduga, perbuatan penganiayaan yang dilakukan orang tersebut terhadap balitanya. Diduga diwilayah Lebak," ujar seorang warga di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (3/6/2021).

Video penganiayaan ibu muda bertato terhadap si bayi di antaranya diunggah di akun Instagram @infolebak.

Komentar negatif bermunculan di kolom komentar video di akun tersebut.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Banten)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved