BLT UMKM
Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2, Lengkap Panduan Cek Penerima dan Cara Mencairkannya
Pemerintah melanjutkan BLT UMKM 2021 dengan total anggaran sebesar Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.
4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Cara Mencairkan BLT UMKM
Berikut cara mencairkan BLT UMKM 2021 bagi penerima bantuan Rp 1,2 juta.
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait BLT UMKM
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2, hingga Panduan Cek Penerima dan Mencairkannya