BLT UMKM

Cara Pencairan BLT UMKM Bank BNI Dilengkapi Persyaratannya - BLT 2021

Alur pencairan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta dapat dilihat dalam artikel ini.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi - BLT 

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Baca juga: Pencairan BPUM Baru 88 Persen dari Target, Cek BLT UMKM di Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id

Warga sedang mengisi form untuk melengkapi pendaftaran pengajuan bantuan BLT UMKM
Warga sedang mengisi form untuk melengkapi pendaftaran pengajuan bantuan BLT UMKM (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Syarat Penerima BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved