CPNS 2021

JADWAL Resmi Pembukaan CPNS 2021, Ini 6 Alur yang Wajib Diketahui, Dari Daftar Akun hingga Seleksi

Ada beberapa instansi yang sudah memberikan bocoran formasi yang dibutuhkan dan berapa jumlahnya.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Tribunnews.com
Ilustrasi CPNS 2021 

Setelah itu, cek resume dan akhiri pendaftaran.

Jangan lupa mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

3. Seleksi administrasi

Seleksi administrasi akan dilakukan oleh panitia masing-masing instansi.

Panitia akan memverifikasi data pelamar dan mengeluarkan pengumuman hasil seleksi adminitrasi.

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi.
Setelah masa sanggah usai, panitia akan mengumumkan hasil sanggah.

Kemudian, pelamar yang dinyatakan lulus bisa mencetak kartu ujian.

4. Seleksi kompetensi dasar (SKD)

Tahap selanjutnya yang harus dilaksanakan oleh pelamar yaitu ujian seleksi kompetensi dasar atau SKD.

Panitia masing-masing instansi akan mengumumkan hasil SKD.

Pelamar tidak lulus dapat melakukan sanggahan hasil SKD pada waktu yang telah ditentukan instansi.

Setelah itu, panitia akan mengumumkan hasil sanggah dan pelamar yang lolos dapat melaju ke tahap selanjutnya.

Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Kabupaten Bogor Dibuka? Ini Penjelasan BKPSDM

Baca juga: INFO CPNS 2021 Kejaksaan RI - Daftar Lengkap 16 Formasi CPNS untuk Lulusan SMA hingga S2

5. Seleksi kompetensi bidang (SKB)

Setelah SKD, pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) sesuai ketentuan masing-masing instansi.

Setelah SKB selesai dilaksanakan, panitia mengumumkan hasilnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved