LDR Sama Istri, Oknum Guru Ngaji Nagku Khilaf Setelah Nodai 5 Muridnya
Heru Suciyatno (58), guru ngaji bejat yang mencabuli anak-anak muridnya mengungkapkan alasan aksi biadabnya itu.
Kepolosan para murid serta status sosialnya sebagai guru ngaji akhirnya memuluskan langkah Heru untuk mencabuli anak-anak didiknya.
Terlebih sogokan berupa baju baru serta uang tunai Rp 5.000-Rp 20.000 makin membuat Heru di atas angin.
"Ada lima murid (yang jadi korban pencabulan)," kata Heru.
"(Melakukannya) di yayasan tempat mengajar," sambung dia.
Hasil pemeriksaan polisi, Heru telah mencabuli sedikitnya lima anak di bawah umur usia 7-9 tahun di tempatnya mengajarkan mengaji.
Pelaku Sosok Korban dengan Uang dan Baju
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pelaku menyogok kepada setiap korban dengan uang tertentu agar mereka tidak melapor.
"Untuk membujuk korban, pelaku ini memberikan uang dan juga berikan baju baru. Uang jumlahnya bervariasi antara, Rp 5.000-Rp 20.000," kata Guruh.
Guruh menuturkan, kasus ini terungkap setelah beberapa orang tua korban melapor.
Setelah kasus mencuat dan laporan diterima polisi, guru ngaji bejat tersebut sempat melarikan diri.
"Pelaku melarikan diri dan akhirnya ditangkap tim Satreskrim di daerah Cengkareng pada Senin (7/6/2021) kemarin," ucap Guruh.
Usai ditangkap, Heru mengaku tega mencabuli lima anak di bawah umur tersebut hanya karena kebutuhan seksualnya tak terpenuhi dari istrinya.
Dengan gelap mata, pelaku mencabuli setiap korbannya setiap selesai pelajaran mengaji.
"Semua perbuatan tersebut dilakukan usai para korban belajar ngaji di tempat pelaku," kata Guruh.
Guru Ngaji Cabul Terancam 15 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, Heru si guru ngaji cabul itu dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LDR dengan Istri yang Tinggal di Banten, Guru Ngaji Ini Mengaku Hilaf Nodai Lima Anak Muridnya