Suami Dibunuh Kakak, Istri Balas Dendam Kubur Hidup-hidup Anak Pelaku, Baru Terkuak Setelah 2 Tahun

Salah satu pelaku, DL mengaku sakit hati melihat suami lamanya, IH dibunuh oleh kakak kandungnya, yang berinisial BL.

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
shutterstock
Suami dibunuh kakak, istri balas dendam kubur hidup-hidup anak pelaku, kini jadi tulang belulang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penemuan jasad yang sudah berupa tulang belulang mengagetkan warga di Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau.

Jasad tersebut berhasil ditemukan berawal dari pengakuan adik korban yang berinisial AL (11) kepada polisi.

Diakui AL, jasad yang sudah menjadi tulang belulang itu adalah kakak kandungnya, ML (13) yang dikubur hidup-hidup pada tahun 2019.

Bungkam selama 2 tahun, dengan suara bergetar, AL menyebutkan kakaknya dibunuh oleh bibi dan paman barunya yang berinisal DL (27) dan BNZ (27).

Ya, bibi dan paman tak sangka tega membunuh keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.

Sebelum korban dibunuh dan dikubur hidup-hidup, ML terlebih dulu mengalami penyiksaan yang sangat sadis.

Balas dendam suami lama dibunuh kakak kandung alias ayah ML

Begitu ada laporan dari adik korban, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudu serta jajaran Polres Kuansing lainnya merilis langsung kasus tersebut.

Ternyata, pembunuhan sadis terhadap ML ada unsur balas dendam.

Baca juga: Akhir Kisah Cinta Terlarang Kakak Adik di Bekasi, Terungkap Saat Buang Bayi yang Dilahirkan

Baca juga: Istri Hampir Bunuh Diri Pasca Diperkosa, Suami Balas Dendam Tikam Bos Secara Sadis, Korban Menjerit

Dalam penyelidikan, terungkap bahwa salah satu pelaku, DL mengaku sakit hati melihat suami lamanya, IH dibunuh oleh kakak kandungnya, yang berinisial BL.

Pembunuhan suami lamanya itu terjadi pada pada Desember 2018 lalu.

FOLLOW:

"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orangtua korban," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (8/6/2021).

Saat ini, BL dipenjara seumur hidup sejak Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

Ketika kakak kandungnya dipenjara, DL memutuskan menikah lagi dengan BNZ.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved