CPNS 2021
Daftar Formasi Terbanyak CPNS dan PPPK 2021, Jumlah ASN yang Diterima hingga Link Pendaftaran
Sebelum mendaftar, ada baiknya mengintip informasi formasi terbanyak CPNS dan PPPK 2021, sehingga bisa tahu peluang kelolosan.
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu Instansi dan satu formasi jabatan.
Ketentuan Umum Tambahan
- Karena pada tahun ini tersedia formasi untuk PNS dan PPPK, maka diberikan ketentuan tambahan, yakni calon pelamar hanya dapat mendaftar satu instansi, 1 jenis kebutuhan, dan 1 jabatan pada tahun anggaran yang sama.
Jika pelamar diketahui melamar:
a. lebih dari 1 intansi dan/atau 1 jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan PNS atau PPPK; atau
b. Menggunakan 2 Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapar dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu,untuk jenis kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) terdapat 10 persen dari total alokasi kebutuhan PNS.
Untuk formasi kebutuhan khusus CPNS putra/putri lulusan terbaik (Cumlaude) dikhususkan untuk jenjang pendidikan minimal Sarjana, tidak termasuk Diploma IV.
Calon pelamar merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan "Dengan Pujian"/Cumlaude.
Calon pelamar juga harus berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul.
Sementara calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi luar negeri dapat mendaftar pada formasi khusus setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "Dengan Pujian"/Cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain menyediakan formasi kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik, CASN juga membuka formasi kebutuhan khusus Diaspora, formasi kebutuhan khusus penyandang Disabilitas dan formasi kebutuhan khusus untuk putra/putri Papua dan Papua Barat.