Artis Terjerat Narkoba
Ditetapkan sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ini Nyanyian Anji Soal Ganja ke Polisi
Kepada Polisi, Anji mengurai banyak pengakuan soal ganja miliknya. Anji ditangkap di salah satu studionya pada Jumat (11/6/2021).
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepada Polisi, Anji mengurai banyak pengakuan soal ganja miliknya.
Anji ditangkap di salah satu studionya pada Jumat (11/6/2021).
Polisi mendapati barang bukti narkoba jenis ganja.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menerangkan, Anji disangkakan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009, Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1.
"Statusnya yang bersangkutan (Anji) saat ini adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika dan yang bersangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakarta Barat," terang AKBP Ronaldo Maradona seperti dikutip dari Kompas.com.
Hasil tes urine Anji juga positif THC atau zat aktif yang terkandung dalam ganja.
"Musisi EAP alias Anji hasil pemeriksaan sudah dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19 oleh pihak dokter dan hasil urine yang bersangkutan positif mengandung THC ," kata Ronaldo.
Selain di Cibubur, kata Ronaldo, Anji juga mengaku menyimpan ganja di rumahnya yang di Bandung.
"Pemeriksaan yang bersangkutan koperatif, dia (Anji) menjelaskan, 'saya ada juga menaruh narkotika itu di Bandung', jadi yang bersangkutan itu menunjukkan," ungkap Ronaldo.
Ronaldo mengapresiasi Anji yang bersikap kooperatif dalam proses hukum.
"Jadi dia tidak menutup-nutupi sehingga kami bisa sampai di TKP ke dua (di Bandung) dan menemukan barang bukti ganja yang lain," kata Ronaldo.
Dengan begitu, Polisi menemukan barang bukti ganja milik Anji di dua tempat.
"Jadi ada dua TKP (tempat kejadian perkara) mengamankan barang bukti yakni pertama di Cibubur dan didapatkan lagi Bandung,” ujar Ronaldo
Dari pengakuan Anji, kata AKBP Ronaldo Maradona, ganja tersebut dibeli lewat media sosial.
