Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Artis Terjerat Narkoba

Anji Terjerat Narkoba, Proyek Musiknya Ikut Tertunda, Sahabat Ungkap Kondisinya saat Ini

Anji ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba hingga kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Imbasnya ada proyek musiknya tertunda.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Musisi Anji (41) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait laporan dari Muannas Alaidid - Penyanyi Anji ditangkap atas dugaan kasus narkoba berjenis ganja, polisi lakukan pemeriksaan intensif. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji kini jadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Anji sbelumnya ditangkap sendirian di studio musiknya di Cibubur, Jakarta Timur.

Penangkapan terhadap Anji dilakukan pada hari Jumat (11/6/2021).

Ade Govinda sebagai sahabat pun menyambangi Polres Metro Jakarta Barat untuk menjenguk Anji/

Ade Govinda datang pada Selasa (15/6/2021) sambil membawa makanan.

"Ya bawain makanan, dan aku di sini sebagai sahabat dan manajemen Anji juga kan. Jadi lebih ke ya pasti ngasih support," ucap Ade Govinda seperti dilansir dari Grid.id.

"Dan untuk semua sahabat Anji juga, bantu doa aja. Karena sekarang juga lagi covid begini juga mengunjungi atau apa. Lebih baik butuh support dan doanya dan prosesnya," sambungnya.

Ade mengungkapkan bahwa kondisi Anji sudah semakin tenang.

"Ya mungkin dia udah lebih tenang," ucapnya.

"Makanya tadi juga dibawain makanan, biar dia happy," pungkasnya.

Baca juga: Anji Ditangkap karena Narkoba, Judika Akui Kaget : Tadinya Aku Enggak Percaya

Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Terkuak Anji Pakai Narkoba Sejak 2020, Keluarga Segera Ajukan Permohonan Ini

Proyek musik tertunda?

Anji rupanya tengah menyiapkan singel yang segera rilis.

Hal itu diungkapkan Ade Govinda, sahabat sekaligus mewakili label yang menaungi Anji.

"Tadinya ada yang mau rilis sih," kata Ade usai jenguk Anji, Selasa (15/6/2021).

"Cuma mungkin nanti kita pikirin lagi," sambungnya.

Pengakuan Anji Usai Resmi Jadi Tersangka - Pakai Narkoba Sejak 2020
Pengakuan Anji Usai Resmi Jadi Tersangka - Pakai Narkoba Sejak 2020 (Kolase Tribunnews.com)

Mengenai nasib Anji dalam karier bermusik, Ade belum mau berkomentar banyak.

"Kita liat dulu ininya aja. Ikutin prosesnya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Anji mengaku memakai ganja sejak September 2020.

Namun, polisi masih menyelidiki alasan dan motif Anji mengonsumsi barang haram tersebut.

"Masih kami dalami kalau untuk alasannya. Kalau motifnya masih materi dalam pemeriksaan kami, jadi belum bisa saya sampaikan sekarang," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona.

Saat diperiksa, Anji mengaku menyimpan narkoba di dua tempat.

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ini Nyanyian Anji Soal Ganja ke Polisi

Baca juga: Anji Ditetapkan sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ngaku Simpan Ganja di Bandung

Pertama, ganja itu ditemukan saat Anji ditangkap sendirian di studio musiknya di Cibubur, Jakarta Timur.

Setelah pengembangan, Anji mengaku juga menyimpan ganja itu di rumahnya di Bandung, Jawa Barat.

“Hasil pengembangan jadi dari pemeriksaan yang bersangkutan koperatif. Dia menjelaskan ‘saya ada juga menaruh narkotika itu di Bandung’. Jadi yang itu menunjukan,” kata Ronaldo.

Namun, Ronaldo tak menyebut berapa banyak barang bukti ganja milik Anji yang diamankan pihak kepolisian.

Dia mengapresiasi sikap kooperatif Anji dalam menjalani pemeriksaan sehingga bisa didapati seluruh barang bukti tersebut.

Adapun Anji mengaku mendapatkan ganja itu dari hasil memesan secara online melalui media sosial.

Ronaldo mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami dan mencari siapa saja pemasok ganja hingga bisa ke tangan Anji.

Diakuinya untuk menyelidik hal itu memang tidaklah mudah.

Namun, pihak kepolisian sampai saat ini masih dalam upaya membongkar jaringan pemasok ganja ke Anji yang rata-rata pengedarannya via media sosial.

“Pola-pola semakin rumit, tapi kami akan upayakan bisa membongkar peta-peta peredaran ini.

Karena kalau dari modus operandinya pengedaran narkotika jenis ganja tembakau gorila dan lain-lain polanya banyak menggunakan media sosial,” ucap Ronaldo.

Setelah seluruh pengakuan, barang bukti sudah dikumpulkan dan tes urine-nya mengandung THC atau ganja, Anji ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penyidik juga memutuskan menahan Anji di rutan Mapolres Jakarta Barat.

Anji dijerat Undang Undang nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 127 dan Pasal 111 Ayat 1.

Sementara itu keluarga Anji telah mengajukan assessment dengan tujuan rehabilitasi narkoba kepada Polres Jakarta Barat.

Ronaldo menjelaskan, assessment merupakan pemeriksaan sebelum direkomendasikan apakah nantinya Anji akan direhabilitasi atau tidak.

"Assessment itu untuk diperiksa sebetulnya. Ada tim assessment terpadu di BNNP. Tugas dari tim ini adalah melakukan proses pendalamam, penelitian terhadap yang bersangkutan, terkait apakah memang murni pengguna atau terlibat ke pengedar dan sebagiannya. Termasuk kondisi kesehatan, psikis dan seterusnya," tutur Ronaldo.

(Grid.id/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved