Bertahun-tahun Nodai Putri Kandung, Ayah Ngamuk Jika Tak Dituruti, Korban Kini Hamil
Kelakuan bejat seorang ayah di Inhu, Riau terhadap anak kandungnya ini akhirnya terbongkar.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kelakuan bejat seorang ayah di Inhu, Riau terhadap anak kandungnya ini akhirnya terbongkar.
Pelaku merupakan warga Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat.
Aksi keji pelaku berinisial UCK (48) itu terbongkar berawal dari kecurigaan ibu korban.
Diketahui bahwa pelaku menodai anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun.
Bahkan aksi itu sudah dilakukan puluhan kali sejak tahun 2018 hingga Mei 2021.
Informasi dari Kepolisian saat ini korban tengah hamil tiga bulan.
Pelaku berhasil diringkus unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu, Sabtu (12/6/2021) kemarin, sekira pukul 13.00 WIB di sebuah warung makan, jalan Sultan Kelurahan Kampung Besar Kota Kecamatan Rengat.
Baca juga: Termakan Rayuan Maut Akan Dinikahi, Gadis Lamongan Dinodai Pacar 8 Kali, Korban Sampai Depresi
Baca juga: Diancam Pakai Sajam, Mahasiswi Tak Berdaya Dinodai Pria di Kosan, Laptop dan HP Korban Raib
Terkait kasus persetubuhan anak bawah umur ini, Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran.
Diungkapkan Misran, kasus ini mulai terjadi pada November 2018.
"Ketika itu pelaku baru bangun tidur, kemudian pelaku tergiur melihat korban yang telah tumbuh gadis sedang membersihkan rumah," kata Misran.
Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku ketika ibu korban tidak berada di rumah.
Ibu korban diketahui bekerja sebagai pembantu di rumah majikannya.
Saat itu, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.
Saat mendapat penolakan, pelaku mengancam korban.
Ancaman pelaku membuat korban pasrah dan tak kuasa melawan pelaku yang sudah seperti orang kesurupan.