Bertahun-tahun Nodai Putri Kandung, Ayah Ngamuk Jika Tak Dituruti, Korban Kini Hamil

Kelakuan bejat seorang ayah di Inhu, Riau terhadap anak kandungnya ini akhirnya terbongkar.

Shutterstock
Ilustrasi - Kelakuan bejat ayah terhadap anak kandung terbongkar. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kelakuan bejat seorang ayah di Inhu, Riau terhadap anak kandungnya ini akhirnya terbongkar.

Pelaku merupakan warga Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat.

Aksi keji pelaku berinisial UCK (48) itu terbongkar berawal dari kecurigaan ibu korban.

Diketahui bahwa pelaku menodai anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun.

Bahkan aksi itu sudah dilakukan puluhan kali sejak tahun 2018 hingga Mei 2021.

Informasi dari Kepolisian saat ini korban tengah hamil tiga bulan.

Pelaku berhasil diringkus unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu, Sabtu (12/6/2021) kemarin, sekira pukul 13.00 WIB di sebuah warung makan, jalan Sultan Kelurahan Kampung Besar Kota Kecamatan Rengat.

Baca juga: Termakan Rayuan Maut Akan Dinikahi, Gadis Lamongan Dinodai Pacar 8 Kali, Korban Sampai Depresi

Baca juga: Diancam Pakai Sajam, Mahasiswi Tak Berdaya Dinodai Pria di Kosan, Laptop dan HP Korban Raib

Terkait kasus persetubuhan anak bawah umur ini, Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran.

Diungkapkan Misran, kasus ini mulai terjadi pada November 2018.

"Ketika itu pelaku baru bangun tidur, kemudian pelaku tergiur melihat korban yang telah tumbuh gadis sedang membersihkan rumah," kata Misran.

Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku ketika ibu korban tidak berada di rumah.

Ibu korban diketahui bekerja sebagai pembantu di rumah majikannya.

Saat itu, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

Saat mendapat penolakan, pelaku mengancam korban.

Ancaman pelaku membuat korban pasrah dan tak kuasa melawan pelaku yang sudah seperti orang kesurupan.

"Setelah kejadian itu, aksi cabul itu terus dilakukan pelaku berkali-kali, bahkan tak terhitung, sejak korban duduk di bangku kelas 1 hingga Mei 2021, tepatnya bulan puasa lalu," ujarnya.

Misran berkata aksi cabul tersebut kerap dilakukan pada siang hari.

Sesekali, pelaku menyetubuhi korban ketika korban menutup warung angkringan milik pelaku.

"Jika korban menolak, maka pelaku marah besar dan mengamuk, bahkan adik-adik korban selalu menjadi sasaran amukan pelaku, hal ini membuat korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku, karena korban sangat sayang adik-adiknya," ucap Misran.

Terakhir, korban disetubuhi pelaku, 5 Mei 2021 pukul 14.00 WIB di rumahnya.

Padahal ketika itu bulan Ramadhan, namun tak membuat pelaku menyurutkan hasratnya.

Kasus ini mulai terungkap ketika ibu korban curiga dengan perubahan fisik anaknya karena sudah terlambat datang bulan, bahkan korban sering mual dan muntah.

Setelah ditanya ibunya, korban menceritakan kejadian yang selama ini dialaminya.

Bagai disambar petir siang hari, ibu korban langsung naik pitam.

Ibu korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Polres Inhu pada Sabtu (5/6/2021).

Pelaku sempat melarikan diri sebelum ibu korban menyelesaikan laporannya ke polisi.

Polisi menangkap pelaku pada Sabtu (12/6/2021).

Petugas kepolisian menangkap pelaku di warung. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, saat diamankan pelaku mengakui semua perbuatan biadabnya.

"Sekarang tersangka sudah diamankan di Polres Inhu beserta barang bukti beberapa pakaian milik korban," pungkas Misran. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit).

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Biadab, Ayah di Inhu Cabuli Anak Kandung Selama Tiga Tahun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved