Ngaku Belajar Ilmu Hitam, Pria Tega Bunuh Istri dan Anaknya Lalu Nekat Lakukan Aksi ini di Masjid

Sebelumnya, pelaku mendatangi masjid sambil mengamuk dalam keadaan tanpa busana sambil membawa parang.

Penulis: khairunnisa | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Polres Kutim memberikan keterangan resmi dalam konferensi pers terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Bengalon beberapa hari lalu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Fakta baru kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap anak dan istrinya terkuak.

Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur mengungkap deretan fakta di balik kasus pembunuhan sadis yang dilakukan AH (30) terhadap istri dan anaknya.

Pengungkapan tersebut disampaikan Polres Kutai Timur dalam konferensi pers di halaman Markas Polres, Selasa (15/6/2021).

Diketahui, pelaku berinisial AH merupakan warga Dusun Perdau RT 002 RW 002 Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.

AH ketahuan membunuh anak dan istrinya dengan cara keji di rumahnya.

Aksi sadis AH ketahuan setelah ia mengamuk di masjid.

Ya, usai melakukan pembunuhan terhadap anak dan istrinya, AH mengamuk di masjid.

Baca juga: Bahas Villa Mewah, Ucapan Aneh Lucinta Luna soal Ngidam Langsung Bikin Nagita Slavina Elus Perut

Belajar Ilmu Hitam

Nekat melakukan aksi sadis terhadap anak dan istrinya, AH pun ditangkap polisi.

Namun sampai rilis resmi dikeluarkan, Polres Kutim masih belum bisa menggali motif pelaku sehingga tega merenggut nyawa anak dan istrinya.

Meski begitu, diduga AH melakukan aksi sadisnya tersebut lantaran sedang belajar ilmu hitam.

"Untuk motif, belum diketahui. Pelaku sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun ada dugaan pelaku mempelajari ilmu hitam," kata Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko dikutip dari Tribun Kaltim.

Dari tempat kejadian perkara, pihak kepolisian telah mengumpulkan sebanyak sepuluh barang bukti.

Salah satunya alat yang dilakukan pelaku dalam tindakan membunuh anak dan istrinya yakni sebilah parang.

"Pelaku ditahan di Polres Kutim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP Welly Djatmoko.

Ilustrasi pembacokan
Ilustrasi pembacokan (net)

Baca juga: Curhat Pilu TKI Bandung di Malaysia, Tiap Hari Alami Muntah Darah, Kini Minta Pertolongan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved