Pengakuan Suami Paksa Istri Bikin Video di Ranjang Bareng Pria Lain, Kesal Gambarnya Gelap
Tak hanya itu, sang suami bahkan memvideokan saat sang istri berhubungan intim dengan pria lain.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib memilukan dialami seorang istri yang dipaksa melayani pria lain oleh suaminya.
Tak hanya itu, sang suami bahkan memvideokan saat sang istri berhubungan intim dengan pria lain.
Pria berinisial AY ini sengaja merekam adegan ranjang sang istri lantaran ingin membuat video film panas.
Saat ini, AY sudah berhasil diringkus oleh polisi setelah sang istri melaporkan perbuatannya kepada petugas.
FOLLOW JUGA:
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah membuat lima video panas yang diperankan oleh istrinya di ranjang.
"Kami menemukan di HP pelaku sebanyak dua video, sedangkan tiga video lagi katanya sudah dihapus," kata Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Dwi Purwanto, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Kisah PSK Muda Diborgol Teman Kencannya Seusai Bercinta, Korban Tak Berdaya Diseret ke Kamar Mandi
Baca juga: Kisah Apes Pasangan Muda Kepergok Bercinta di Semak-semak, Pacar dan Motor Dibawa Kabur Residivis
Baca juga: Cerita Gadis 17 Tahun Nekat Jadi PSK usai Lulus SMA, Gadis Open BO : Mama Tahu Kok
Pelaku AY yang tinggal di Solok Selatan, Sumatera Barat juga yang melibatkan pria lain untuk menyetubuhi istrinya.
Sedangkan pelaku bertugas merekam video tersebut.
"Pembuatan videonya ada yang sama pelaku sendiri, ada yang istrinya sama laki-laki lain berhubungan intim dan kemudian direkam," ucap Kasat Reskrim.
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas, AY mengaku membuat video film panas demi mendapatkan keuntungan.
"Jadi dia melihat di YouTube kalau membuat video itu dapat uang. Makanya dia terinspirasi atau dapat ide dari situ," ujar Kasat Reskrim, Dwi Purwanto.
AY juga mengaku jika uang hasil penjualan video syur itu akan digunakan untuk kebutuhan hidup.
"Rencananya uang yang didapat untuk menambah keuangannya untuk membeli kebutuhan sehari-hari," ujar Dwi.
Baca juga: Terungkap Cara Pelaku Bunuh Sopir Taksi Online Wanita, Korban Tergiur Bayaran Rp 3 juta
Baca juga: Ibunya Dibunuh saat Antar Penumpang Taksi Online, Putri Korban: Kalau Udah Cari Duit, Lupa Segalanya
Baca juga: Cara Pelaku Bunuh Sopir Taksi Online Wanita Terkuak, Gara-gara Dijanjikan Bayaran Rp 3 Juta
Baca juga: Nyelinap ke Rumah Staf Wanita Tengah Malam, Nasib Pak Kades Berada di Ujung Tanduk

Belum Diedarkan
Saat ini, pria asal Sumatera Barat itu sudah meringkuk di penjara.
Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Dwi Purwanto menjelaskan, tersangka AY diketahui sudah memproduksi lima video panas dengan pemeran wanita istrinya sendiri.
Namun, dari hasil pemeriksaan video tersebut belum sempat diedarkan.
Sebab, pelaku belum melengkapi data untuk menjadi seorang youtuber.
"Pelaku ini belum sempat menyebarkan video hubungan suami istrinya ke situs tersebut, karena diminta melengkapi data pribadi," ujarnya.
Baca juga: 2 Hari Mendekam di Tahanan, Begini Kondisi Anji, Ditangkap saat Berada di Studio
Baca juga: Dengar Suara Ranjang Kamar Bergoyang Tengah Malam, Suami Kalap Lihat Istrinya Ditindih Selingkuhan
Baca juga: Begini Kondisi Wanita Hamil Tua yang Dikubur Suami di Bekas Septic Tank, Masih Berpakaian Lengkap

Kesal Videonya Gelap
Tiap mengajak membuat film panas tersebut, pelaku AY selalu lakukan KDRT kepada sang istri.
Tak hanya itu, AY juga marah kepada istrinya saat hasil video yang dibuat terlihat gelap.
"Pelaku menyuruh istrinya ini berhubungan intim dengan orang lain dan kemudian direkam. Namun ternyata hasil rekamannya gelap.
Hal itu membuat pelaku marah kepada istrinya tersebut dan akhirnya memukulnya," ucap Kasat Reskrim.
Sang istri yang tak tahan dengan sikap pelaku itu akhirnya bereaksi.
Baca juga: Kesaksian Pak Kades Lihat Suami Tenggelamkan Istri ke Sungai Hingga Tewas, Pelaku: Ngusir Iblis
Baca juga: Driver Ojol Tewas Dibakar Begal, Istri Ungkap Keinginan Terakhir Korban: Minta Goreng Ikan Gosong
Baca juga: Cerita Adik Didatangi Korban Lewat Mimpi, Kakak Tewas Bersama Janin 8 Bulan di Kandungannya
Sang istri melaporkan perbuatan AY kepada pemuka masyarakat yang kemudian diteruskan ke Polres Solok Selatan.
"Istrinya yang tidak tahan dengan perlakuan pelaku, kemudian melaporkan kepemuka masyarakat dan kemudian pemuka masyarakat bersama sang istri melapor ke Polres Solok Selatan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku," paparnya.
Pelaku dilaporkan oleh istrinya atas kasus penganiayaan dan terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
"Yang kami proses itu kasus penganiayaan, karena video tersebut belum sempat dimasukan ke dalam situs porno tersebut. Pelaku sendiri kami tangkap pada tanggal 10 Juni kemarin," ujarnya.
(TribunnewsBogor.com/Surya Malang)