BLT UMKM
Siapkan KTP, Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI & BNI, Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) telah memastikan, penyaluran bantuan untuk para pelaku UMKM masih terus berlangsung.
"Hanya ada dua tahap penyaluran BPUM, tahap kedua sedang dalam persiapan," tulis akun @kemenkopukm.
Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.
Selanjutnya, dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.
Kemudian, proses dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.
Di beberapa wilayah, pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online.
Sementara itu, wilayah lain masih menggunakan sistem offline atau pendaftar datang ke masing-masing dinas koperasi sembari membawa berkas yang dibutuhkan.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 di Laman Resmi BNI dan BRI
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Langkahnya
Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Cara Daftar untuk Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Setelah memenuhi persyaratan, para pelaku UMKM dapat mengajukan diri melalui dinas koperasi setempat.