Artis Terjerat Narkoba

Terungkap Alasan Anji Pakai Ganja, Pesan dari Web Khusus yang Dikelola di Amerika Serikat

Dari tangan Anji, Polisi menyita barang bukti ganja, biji ganja, batang ganja dan masih banyak lagi.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Anji Manji dalam giat rilis kasus narkoba yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Akhir terungkap sudah alasan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji mengonsumsi ganja.

Anji bahkan membeli ganja dari sebuah web khusus yang dikelola di Amerika Serikat.

Anji ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021).

Anji ditangkap di studiony, kawasan Cibubur.

Dari tangan Anji, Polisi menyita barang bukti ganja, biji ganja, batang ganja dan masih banyak lagi.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan dari pengakuannya, Anji mengonsumsi ganja dari Septermber 2020.

Anji juga mengaku tak rutin mengonsumsi ganja.

"Sejak September 2020, (pemakaiannya) tidak terlalu rutin. Menurut pengakuannya baru dua kali. Tidak rutin setiap hari," kata Ady.

Anji mengatakan, tambah Ady, mengonsumsi ganja agar merasa rileks dan produktif.

"Menurut yang bersangkutan (Anji) itu (ganja) digunakan untuk bisa rileks, untuk bisa produktif," kata Kombes Ady Wibowo.

Anji mengaku memesan ganja dari sebuah situs web.

"Menurut yang bersangkutan, dia mendapatkan barang tersebut dari situs yang berada di luar (negeri). Situs yang diduga berada di Amerika Serikat," kata Ady.

Untuk memesan ganja di web tersebut diperlukan akun khusus.

Anji memang tak memilikinya.

Anji Manji dalam giat rilis kasus narkoba yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Anji Manji dalam giat rilis kasus narkoba yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Seseorang yang memiliki akun itu menghubungi Anji melalui media sosial.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved