Nasib Miris Pemuda Tewas di Tangan Pacar Sejenis, Dipicu Cemburu Kondisi Jasad Korban Mengenaskan
Akhirnya terungkap kasus penemuan mayat terbakar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Korban dibunuh lalu jasadnya dibakar.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus penemuan mayat terbakar di tepi jalan kawasan Mallawa, Maros, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.
Korban beridentitas R (21) ternyata tewas dibunuh lalu dibakar.
Sejauh ini polisi telah melakukan pendalaman hingga berhasil mengamankan delapan orang.
Diduga delapan orang itu terlibat dalam pembunuhan dan pembakaran korban.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menjelaskan, total pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan dan pembakaran jasad manusia itu berjumlah sembilan orang.
Saat ini baru delapan orang yang berhasil diamankan.
"Para pelaku ada sembilan orang dan berhasil ditangkap delapan orang. Sementara satu orang lainnya masih DPO," katanya, Kamis (17/6/2021).
Dari dari delapan pelaku yang telah diamankan, satu di antaranya adalah perempuan berinisial H alias Lala (23).
Sementara, tujuh lainnya adalah laki-laki berinisial MA (19), DAS (19), FS (16), AP (19), TH (22), AI (17) dan MAN (16).
Baca juga: Semalaman Tak Pulang ke Rumah, Bocah SD Ditemukan Tewas Mengenaskan di Pinggir Jalan
Baca juga: Ditemukan Tewas Terbakar, Pria Ini Sempat Dilaporkan Hilang, Tak Ada Kabar Setelah Dijemput Teman
MA diduga menjadi dalang dan pelaku utama pembunuhan Rian.
Kini sembilang orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.
Para pelaku terancam hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi dan motif
Kasus pembunuhan dan pembakaran tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama di Makassar, sedangkan yang kedua di Kabupaten Maros.
