CPNS 2021

CPNS 2021 - Basarnas Buka 27 Formasi, Butuh Banyak Rescuer Pemula, Bisa Dilamar Lulusan SMA atau SMK

Basarnas telah merilis daftar formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 202 melalui akun Instagram resminya.

Editor: Vivi Febrianti
Dokumentasi Basarnas
Petugas Basarnas ketika berusaha melalukan pencarian terhadap Wisatawan asal Rusia, Aleksandr Che (39) diinformasikan hilang di Perairan Batu Abah, Desa Pejukutan, Nusa Penida, Senin (24/2/2020). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Inilah daftar formasi yang dibuka oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Basarnas telah merilis daftar formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 202 melalui akun Instagram resminya.

Dalam daftar itu, jabatan Rescuer Pemula menjadi formasi yang banyak dibutuhkan, yaitu sebanyak 189 orang.

Formasi ini bisa dilamar oleh lulusan SMA/SMK Sederajat dan telah memiliki Sertifikat renang/Sertifikat Selam/Sertifikat Pelatihan SAR.

Selain Rescuer Pemula, ada pula formasi Nakhoda, Mualim, Juru Mudi, Juru Minyak, Masinis, Kelasi, hingga Markonis yang juga bisa dilamar lulusan SMA/SMK Sederajat.

Namun sejumlah formasi ini juga mewajibkan pelamar memiliki sertifikat khusus.

Selain untuk lulusan SMA/SMK Sederajat, Basarnas juga membuka formasi untuk lulusan Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1), hingga Strata 2 (S2).

Selengkapnya, berikut daftar 27 formasi Basarnas pada seleksi CPNS 2021:

1. Dokter Ahli Pertama

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Dokter Ahli Pertama adalah 2 orang.

Formasi Dokter Ahli Pertama dapat dilamar oleh lulusan Dokter Umum dengan memiliki STR.

Baca juga: CPNS 2021 Basarnas untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat, D3, D4, S1, dan S2, Ada 27 Formasi Cek di Sini

Baca juga: Daftar Formasi Terbanyak CPNS dan PPPK 2021, Jumlah ASN yang Diterima hingga Link Pendaftaran

2. Perawat Terampil

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Perawat Terampil adalah 13 orang.

Formasi Perawat Terampil dapat dilamar oleh lulusan D3 Keperawatan dengan memiliki STR.

3. Widyaiswara Ahli Pertama

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved