Pulang Kerja, Bapak Curiga Lihat Anaknya Diperlakukan Tak Senonoh oleh Kakek Beristri 3 di Kamar
Kejadian dugaan pencabulan ini sendiri dibongkar oleh bapak korban, dimana saat siang hari setelah pulang kerja tidak mendapati anaknya di rumah.
Penulis: khairunnisa | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aksi bejat seorang kakek berinisial M di Jembrana, Bali membuat warga geram.
Pasalnya, kakek beristri tiga itu nekat mencabuli bocah perempuan berusia 10 tahun.
Beruntung, aksi kakek M pun kepergok oleh bapak korban.
Diwartakan Tribun Bali, kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di Jembrana.
Seorang bocah berusia 10 tahun, diduga dicabuli oleh kakek-kakek, dimana pelaku masih kerabat dari korban.
Kejadian ini terjadi pada Kamis 10 Juni 2021 sore lalu.
Baca juga: Kakak Adik Masuk Kamar Malam-malam, Belasan Santri Dibuat Meringis, Korban Diancam Tak Buka Suara
Tak lama setelah kejadian, terduga pelaku, si kakek pun ditangkap pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com dari Tribun Bali, kasus ini sudah di tangani unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jembrana.
Kasus ini sempat mengundang massa yang geram terhadap aksi kakek yang sudah beberapa kali menikah.
Beruntungnya, semua bisa diamankan polisi dan si terduga pelaku segera digiring ke sel jeruji besi.
Kejadian dugaan pencabulan ini sendiri dibongkar oleh bapak korban, dimana saat siang hari setelah pulang kerja tidak mendapati anaknya di rumah.

Curiga, ia pun mencari ke rumah adiknya yang jaraknya berdekatan dengan rumah.
Sebelum sampai di rumah adiknya, ia melihat ada sandal anaknya di depan rumah pelaku.
Bapak korban pun masuk ke rumah pelaku, dan di salah satu kamar betapa kagetnya mendapati anaknya menjadi korban pencabulan.
Kejadian itu pun dilaporkan ke pihak desa serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Baca juga: Setahun Ditinggal Wafat Sushant Singh Rajput, Kekasih Minta Dijemput Pergi : Aku Kosong Tanpamu
Menariknya, setelah diamankan kakek ini malah kabur dengan alasan mengambil obat untuk penyakit bawaannya.
Warga dan keluarga korban yang sempat redah emosi, kembali tersulut mengetahui pelaku kabur.
Akhirnya dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan ditemukan di dekat pantai dan diserahkan ke Polres Jembrana.

Kronologi
Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, aksi bejat tersangka ini awalnya didapati oleh orangtua korban yang mengetahui si kakek melecehkan anaknya di rumahnya.
Orangtua atau bapak si anak itu pun sempat naik pitam dengan akan menghajar si kakek.
Beruntung warga menahan emosi dan melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
“Jadi korban diketahui akan disetubuhi. Bapak dari korban yang mengetahui kemudian melaporkan kejadian ke kantor polisi,” ucap I Ketut Gede Adi Wibawa, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Kabar Duka Datang dari Rhoma Irama, Sang Manajer Meninggal Dunia, Angel Lelga Kenang Permintaan Oddi
Ketut mengakui, bahwa saat warga sudah mengamankan tersangka, dan melaporkan kejadian ke kepolisian.
Kakek enam cucu ini sempat kabur dengan alasan hendak mengambil obat untuk masalah penyakit bawaannya.
Tapi alasan itu juga dalih untuk bisa kabur.
Warga yang sejatinya sudah tidak ingin main hakim sendiri, saat itu sempat geram dan hendak menghajar tersangka.
Namun, petugas datang dan langsung menangkap tersangka dan dibawa ke Makopolres Jembrana.
“Kami kenakan UU Perlindungan anak dengan ancama hukuman di atas lima tahun. Tersangka dan korban adalah tetangga,” ungkapnya.