Tipu Janda Desa di Bogor, Anggota Brimob Gadungan Asal Sukabumi Dibekuk Polisi
Dalam modusnya, pelaku mengencani janda korbannya dengan awal perkenalan melalui media sosial (medsos).
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAMPEA - Seorang pria anggota Brimob gadungan asal Cikembar, Kabupaten Sukabumi inisial DN dibekuk Polsek Ciampea.
Pelaku ditangkap setelah menipu janda desa di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor dengan modus menjadi aparat gadungan lengkap dengan seragamnya.
"Penangkapannya kita bekerja sama dengan Polsek Cikembar Sukabumi dan berhasil diamankan oknum Brimob gadungan ini," kata Kanit Reskrim Polsek Ciampea AKP Budi Utama kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
Dalam modusnya, pelaku mengencani janda korbannya dengan awal perkenalan melalui media sosial (medsos).
Setelah melakukan pertemuan, pelaku mengaku anggota Brimob Polda Jabar berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka).
Beberapa waktu kemudian, pelaku meminjam mobil korban dengan alasan pekerjaan dinas namun malah dibawa kabur.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku rupanya juga sudah beberapa kali melakukan penipuan di wilayah Sukabumi.
"Semuanya dengan cara penipuan dengan seragam Brimob, kemudian barang-barang korban digelapkan," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seragam Brimob berpangkat Bripka lengkap dengan pistol mainan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)