Teror Virus Corona
Bupati Banjarnegara Izinkan Warga Gelar Hajatan dengan Prokes, Tompi : Masker Anda Juga Melorot Pak
Budhi Sarwono mengakui berbuat salah saat menyampaikan mengizinkan warga menggelar hajatan ketika angka Covid-19 meningkat lagi.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono meminta maaf pada Tompi.
Budhi Sarwono mengakui berbuat salah saat menyampaikan mengizinkan warga menggelar hajatan ketika angka Covid-19 meningkat lagi.
Budhi Sarwono minta maaf bukan atas kebijakan yang ia buat.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono meminta maaf ketika kepergok tak mematuhi protokol kesehatan.
Video Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengizinkan warga menggelar hajatan viral di media sosial.
Budhi menuturkan ia memiliki kewajiban untuk melaksanakan arahan Presiden.
"Selaku kepala daerah punya kewajiban untuk melaksanakan arahan Presiden yang dituangkan dalam imendagri, saat ini nomor 14 sudah diperpanjanga sampai tanggal 5 Juni," kata Budhi Sarwono dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Najwa Shihab dalam tayangan Mata Najwa.
Dalam aturan tersebut, kata Budhi, disebutkan bahwa kegiatan seni, budaya dan sosial di luar zona merah diizinkan.
"Dibuka dengan pembatasan 25 persen dan penerapan protokol kesehatan lebih ketat," kata Budhi Sarwono.
Najwa Shihab mengatakan, sebagai seorang kepala daerah semestinya Budhi Sarwono justru mengimbau warganya untuk di rumah saja.
Mengingat angka kasus Covid-19 di Jawa Tengah sedang mengalami kenaikan.
Meski begitu, Budhi Sarwono mengatakan, ia mengizinkan warga menggelar hajatan agar mudah dipantau oleh tim Satgas Covid-19.

"Kami tim satgas dapat melakuakn upaya pencegahan berupa pendampingan pelaksaan protokol kesehatan dalam setiap acara yang dilakukan masyarakat,
daripada kami larang, namun kegiatan yang berkerumun dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi tanpa ada pengawasan,
lebih baik terbuka, transparan agar masyarakat bisa melapor menyampaikan pada tim satgas, jadi kita penampinagnanya biar jelas," kata Budhi Sarwono.