Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

21 Lokasi Pembatasan Mobilitas di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi, Berlaku Jam 21.00-04.00

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mmengatakan pembatasan mobilitas masyarakat tersebut menjadi 21 titik

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Penerapan aturan ganjil genap tersebut dilaksanakan dengan dilakukan penyekatan di beberapa pos sekat, di antaranya di Terminal Baranangsiang. 

8. Jalan Cipete Raya

9. Jalan Cikajang

10. Jalan Gunamarwan di Jaksel

11. Pantai Indah Kapuk 2

12. Mangga Besar

13. Taman Sari Cikarang

14. Distrik 1 Meikarta Cikarang.

"Dalam pengendalian mobilitas artinya kawasan tersebut bisa dilintasi."

"Namun kegiatan operasional rumah makan, warung sebagainya akan kita awasi secara ketat sesuai dengan jam operasional berdasarkan peraturan gubernur," papar Sambodo.

(Tribunnews/Rizki/Warta Kota) -- CATAT! Ini 21 Lokasi Pembatasan Mobilitas Warga Jakarta & Sekitarnya: dari Bekasi hingga Alam Sutra

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved