Rektorat Panggil BEM UI Soal Kritik Jokowi, Rocky Gerung : Beraninya Sama Mahasiswa

Rocky Gerung bahkan mengkritik rektorat UI yang memanggil BEM UI untuk mengklarifikasi kritik Jokowi The King of Lip Service.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Youtube/Geolive
Rocky Gerung tanggapi soal rektorat panggil BEM UI setelah ketahuan kritik Jokowi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Rocky Gerung membela aksi BEM UI yang menyampaikan kritik terhadap Presiden Jokowi.

Rocky Gerung bahkan mengkritik rektorat UI yang memanggil BEM UI untuk mengklarifikasi kritik Jokowi The King of Lip Service.

Menurut Rocky, pihak Universitas Indonesia terlalu memaksakan diri memanggil BEM UI yang mengkritik kekuasaan.

"Yang merasa darurat pimpinan Universitas Indonesia, mereka negatif covid tapi positif cupid,

karena memaksakan diri untuk memanggil anak muda yang sedang berpikir memberi kritik pada kekuasaan," kata Rocky Gerung dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtubenya.

Menurut Rocky Gerung, BEM UI berdiri di belakang sejumlah tokoh lain yang kritis.

"Mahasiswa ini ada di belakang Emil Salim, siapa lagi tokoh UI yang kritis, ada di belakang Faisal Basri,

mereka sebenarnya satu napas, kenapa gak panggil Faisal Basri, Emil Salim sekalian, kan sama kan, yang beberapa kali kali mengkritik Presiden,

tapi beraninya pada mahasiswa kalau mahasiswa kritik dipanggil diancam, coba panggil pak Emil Salim atau Faisal Basri apa berani tuh rektor, ini terlihat kepengecutan dari UI," kata Rocky Gerung.

Rocky Gerung berujar mahasiswa rentan mendapat ancaman sehingga akan berimbas pada ketajaman kritiknya.

"Karena mahasiswa rentan diancam, dianiaya nanti keluar ijazah segala macam.

tapi skeali lagi saya pikir gak berguna karena mahasiswa udah nyampe dalam satu titik untuk mengevaluasi Presiden," kata Rocky Gerung.

Melansir Kompas.com, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi (KIP) UI, Amelita Lusia mengatakan Pihak kampus menilai, postingan BEM UI tersebut kurang tepat.

Amelita menyebut postingan tersebut telah melanggar beberapa peraturan yang ada.

"Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada," ujar Amelita.

Amelita menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi pada dasarnya dilindungi undang-Undang (UU).

Unggahan akun Instagram BEM UI, Sabtu (26/6/2021). BEM UI menjadi trending topic di Twitter setelah menyebut Jokowi 'King of Lip Service'. (Instagram @bemui_official)
Unggahan akun Instagram BEM UI, Sabtu (26/6/2021). BEM UI menjadi trending topic di Twitter setelah menyebut Jokowi 'King of Lip Service'. (Instagram @bemui_official) (Instagram @bemui_official)

Akan tetapi, penyampaian aspirasi tersebut seharusnya sesuai aturan yang ada.

"Perlu kami sampaikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-Undang. Meskipun demikian dalam menyampaikan pendapat, seyogyanya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku," ujar dia.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PAN Farazandi Fidinansyah mengatakan, apa yang dilakukan BEM UI seharusnya dapat dimaknai sebagai kritik dan masukan untuk perbaikan.

"PAN membela hak kebebasan berpendapat sebagai esensi demokrasi dan amanat reformasi. Kampus harus jadi ruang adu gagasan, bukan setiap kritik malah dibungkam dengan hukuman," kata Farazandi dalam keterangannya, Senin (28/6/2021).

Ia menjelaskan, jika ada pihak-pihak yang tak setuju dengan cara atau isi dari pernyataan BEM UI, maka sebaiknya disampaikan dalam ruang adu ide atau gagasan.

Oleh karena itu, tindakan Rektorat UI yang memanggil mahasiswa tersebut dinilainya berlebihan, terlebih jika akan dilakukan pembinaan.

"Berlebihan menurut saya jika mahasiswa harus dipanggil pihak kampus dan katanya diberikan pembinaan," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved