Simak Cara Lihat dan Unduh Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Cuma Pakai HP atau Ponsel

Pada sertifikat vaksinasi memuat nama lengkap, NIK, tanggal lahir, serta ID Sertifikat.

Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
ILUSTRASI - Ribuan pedagang pasar yang berada di bawah pengelolaan Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menjalani vaksinasi, Kamis (18/3/2021) di area parkir lantai 3 Blol F Center Pasar Kebon Kembang. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia saat ini masih berlangsung.

Nantinya, masyarakat yang sudah menerima suntikan vaksin virus corona bakal mendapatkan sertifikat.

Sertifikat vaksin Covid-19 dapat dilihat bahkan di-download secara online.

Cara melihat dan unduh sertifikat vaksinasi Covid-19 di HP cukup dengan men-download aplikasi PeduliLindungi.

Nantinya setiap dosis akan mendapatkan sertifikat vaksin, semisal jika Anda sudah mendapatkan vaksinasi kedua, maka akan muncul dua sertifikat vaksinasi.

Pada sertifikat vaksinasi memuat nama lengkap, NIK, tanggal lahir, serta ID Sertifikat.

Tanggal pelaksanaan vaksinasi yang Anda ikuti juga tertera dalam sertifikat.

Oleh sebab itu, pemerintah melarang masyarakat untuk membagikan sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial.

Hal ini sebagaimana dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate yang diberitakan Tribunnews.com Maret lalu.

"Terkait privasi data, masyarakat agar tidak sembarangan membagikan sertifikat vaksin Covid-19 atau tiket vaksinasi yang mengandung kode QR ke media sosial," kata Johnny.

Cara melihat dan download sertifikat vaksin Covid-19

Bagi Anda yang sudah melaksanakan vaksinasi, berikut cara melihat dan download sertifikat vaksin Covid-19 yang Tribunnews.com praktikkan.

1. Download aplikasi PeduliLindungi di App Store atau Google Play Store.

2. Buka aplikasi kemudian pilih 'Masuk'.

3. Masukkan nomor HP atau alaman email Anda. Pastikan nomor HP atau alamat email sama persis dengan yang diberikan kepada petugas saat pelaksanaan vaksinasi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved