Kisah Gadis 16 Tahun Pasrah Ditarik ke Ranjang Penginapan, Awalnya Dijanjikan Hadiah
Akibatnya, kehormatan sang gadis muda ini terenggut seusai dibawa ke sebuah penginapan.
Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib malang dialami seorang gadis berusia 16 tahun.
Perempuan muda berinisial NA ini menjadi korban kebiadaban mantan teman kerjanya.
Akibatnya, kehormatan sang gadis muda ini terenggut seusai dibawa ke sebuah penginapan.
Pelakunya yakni DN pria berusia 25 tahun.
FOLLOW JUGA:
Saat ini DN sudah berhasil diamankan oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Korban dibuat tak berdaya di sebuah penginapan yang berlokasi di kawasan Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Aksi bejat DN terjadi pada Minggu (27/6/2021) pagi lalu sekitar pukul 10.30 WITA.
Baca juga: Tengkorak Suami dan Anaknya Ditemukan Dalam Mobil Bak, Rosdiana Syok: 15 Bulan Tak Bertemu
Dijanjikan Hadiah
NA Tak menyangka jika hari itu menjadi petaka yang menimpa dirinya.
Korban yang saat itu semringah bakal dapat hadiah namun malah dapet bencana.
Kejadian ini bermula ketika pelaku memberikan pesan singkat ke korbannya.
Saat itu, pelaku DN mengatakan akan memberi suatu kado, yaitu handphone dan tas dengan atas nama orang lain, yaitu teman korban.
Faktanya teman korban ini sudah tak lagi berada di Kota Samarinda.
Terungkap pula modus pelaku yang menyamar sebagai teman korban yang akan memberi hadiah, lalu diminta menunggu di penginapan tersebut.
Karena ada iming-iming, korban pun bersedia dijemput pelaku yang mendatangi korban ke tempat kerjanya, di toko sepatu kawasan Kecamatan Samarinda Seberang.
Baca juga: KRONOLOGI Sopir Ambulans Dihajar Warga saat Antar Jenazah ke Rumah Duka, Korban Babak Belur
Dicekoki Sabu
Korban semakin tak berdaya seusai dicekoki narkotika jenis sabu.
Saat itu, korban NA dan pelaku sudah berada di penginapan.
"Sampai di sana pelaku membawa korban ke tempat penginapan. Di dalam kamar korban diberi isapan sabu oleh pelaku sehingga korban mengalami pusing," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Septriadi, Selasa (29/6/2021) siang.
Saat korban sudah merasa pusing, pelaku memanfaatkan kondisi tersebut dengan menarik tubuh gadis belia ini lalu direntangkan di atas ranjang penginapan.
Pelaku pun mulai beraksi, lalu merudapaksa korban.
"Aksi tersebut (rudapaksa) dilakukan sebanyak dua kali dan diakui oleh pelaku," tutur Iptu Dedi Septriadi.

Mantan Rekan Kerja
Korban dan pelaku diketahui saling kenal
Hubungan keduanya sendiri diketahui mantan teman satu pekerjaan di sebuah pabrik roti.
Mengenai pelaku yang menyamar sebagai teman korban, polisi juga masih mendalami alasan DN.
"Pelaku dulunya satu kerjaan, jadi pelaku ini mengaku saja sebagai teman korban, dan ini masih kita kembangkan, kita dalami," ujar Iptu Dedi Septriadi.
DN sendiri tertangkap oleh Tim Burung Hantu Reskrim Polsek Samarinda Seberang yang menjemput di kediamannya di bilangan Kelurahan Sungai Keledang, setelah NA melapor menjadi korban asusila, pada Minggu (27/6/2021) lalu.
Kini DN mendekam di jeruji besi Polsek Samarinda Seberang dan menunggu proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ancaman pelaku yaitu 15 tahun karena melanggar pasal 76 B subsider pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak," ucap Iptu Dedi Septriadi.
Baca juga: Misteri Tengkorak Dalam Mobil Bak Terungkap, Korban Ternyata Ayah dan Anak yang Hilang 2 Tahun Lalu

Pengakuan Pelaku
Pelaku DN saat proses penyidikan mengakui seluruh perbuatannya.
Pemuda 25 tahun ini berkata bahwa sudah kenal dengan korban NA.
"Sudah kenal. Pernah satu kerjaan dengan dia. Saya ajak dia jalan. Saya bilang mau ngasih barang ke dia dari temannya," kata DN ditemui Selasa (29/6/2021).
Pelaku mengaku memberi korban narkotika jenis sabu di kamar penginapan, sebelum melakukan aksi rudapaksa.
"Saya jemput di tempat kerjanya. Sabu itu sisa dan kasih ke dia. Sebelum saya lakukan itu, malam saya sudah nyabu," tuturnya
(TribunnewsBogor.com/Tribun Kaltim)