Virus Corona di Bogor
PPKM Darurat Akan Diterapkan di Jawa-Bali, Ini Respon Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan sampai sore tadi pihaknya belum mendapatkan detail aturan PPKM darurat.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota Bogor sampai saat ini masih menunggu finalisasi aturan kebijakan PPKM Darurat yang diwacanakan akan dibelakukan di Jawa-Bali.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan sampai sore tadi pihaknya belum mendapatkan detail aturan PPKM darurat.
"Saya hanya mendapatkan informasi bahwa akan diberlakukan di 44 kota/kabupaten, kami tidak tahu apakah Bogor termasuk. Tapi, saya melihat kepentingan aglomerasi ini harus satu kesatuan," katanya.
Meski demikian, kata Bima, Kota Bogor harus siap jika akan diberlakukan PPKM Darurat
Nantinya kordinasi ditingkat kota akan dikoordinasikan dengan satgas di tingkat RW.
"Supaya dipetakan karena beberapa RT/RW merah ini harus juga siap siap dilakukan pengetatan secara maksimal," ujarnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/bima-arya-sering-diminta-dapatkan-akses-ke-rumah-sakit.jpg)