Pegawai SPBU di Jakarta Curi Uang Rp 165 Juta, Bakar Tempat Kerja untuk Tutupi Kejahatan

aksi jahat RWA terbongkar bermula dari terbakarnya SPBU Pramuka di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat pada Rabu (2/6/2021) lalu.

Editor: Ardhi Sanjaya
net
Ilustrasi 

Ia menghabiskan uang sebanyak Rp165 juta untuk berfoya-foya.

Mulai dari membeli pakaian, berpesta, dan lain sebagainya.

"Ya untuk berfoya-foya, beli baju, belanja ke mal, makan di tempat mahal, dan lainnya," imbuh Ari, dikutip dari TribunJakarta.com.

Kini RAW telah diringkus polisi untuk dimintai pertanggungjawabnnya.

Ia diamankan bersama barang bukti uang sisa kejatahan senilai Rp 3 juta.

Pasal yang dikenakan pasal 374 tentang penggelapan dan jabatan dan pasal 187 tentang kebakaran.

Pelaku terancam pidana di atas lima tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polsek Banjar Agung Bekuk Pelaku Pembakar Mes Karyawan di Tulangbawang dan Modus Karyawan di Tulangbawang Bakar Mess karena Ingin Kuasai Uang Majikan

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat)(TribunLampung.co.id/Endra Zulkarnain)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved