Pegawai SPBU di Jakarta Curi Uang Rp 165 Juta, Bakar Tempat Kerja untuk Tutupi Kejahatan
aksi jahat RWA terbongkar bermula dari terbakarnya SPBU Pramuka di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat pada Rabu (2/6/2021) lalu.
Editor:
Ardhi Sanjaya
Ia menghabiskan uang sebanyak Rp165 juta untuk berfoya-foya.
Mulai dari membeli pakaian, berpesta, dan lain sebagainya.
"Ya untuk berfoya-foya, beli baju, belanja ke mal, makan di tempat mahal, dan lainnya," imbuh Ari, dikutip dari TribunJakarta.com.
Kini RAW telah diringkus polisi untuk dimintai pertanggungjawabnnya.
Ia diamankan bersama barang bukti uang sisa kejatahan senilai Rp 3 juta.
Pasal yang dikenakan pasal 374 tentang penggelapan dan jabatan dan pasal 187 tentang kebakaran.
Pelaku terancam pidana di atas lima tahun penjara.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat)(TribunLampung.co.id/Endra Zulkarnain)