Virus Corona di Bogor

PPKM Darurat Kota Bogor, Kebun Raya Bogor dan Mal Tutup Sementara

Kebun Raya Bogor dan pusat perbelanjaan di Kota Bogor menutupi operasi saat diberlakukan PPKM Darurat di Kota Bogor.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Kebun Raya Bogor ditutup selama PPKM Darurat mulai tanggal 3-20 Juli 2021 mendatang. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Hari pertama penerapan PPKM Darurat, sejumlah mal dan tempat wisata di Kota Bogor ditutup sementara.

Penutupan mal dan tempat wisata ini dalam rangka menekan angka kasus Covid-19 di Kota Bogor yang semakin tinggi.

Tercatat dalam satu hari sebanyak 400 warga terpapar Covid-19.

Pantauan TribunnewsBogor com Sabtu (3/7/2021), arus kendaraan di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor terlihat lengang.

Tak hanya itu sejumlah pusat perbelanjaan, outlet, distro dan bahkan mal hingga tempat wisata pun tutup.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, manajemen dan pemilik pusat perbelanjaan memahami kondisi yang terjadi di Kota Bogor saat ini.

"Langkah penutupan merupakan bentuk dukungan mereka dalam memutus rantai Covid-19," ujar Dedie A Rachim kepada TribunnewsBogor.com.

Selain pusat perbelanjaan dan mal, lokasi wisata di Kot Bogor juga tidak beroperasi sejak 3-20 Juli 2021 mendatang.

Satu diantara lokasi wisata yang tutup adalah Kebun Raya Bogor.

Plt. General Manager Kebun Raya Bogor, Zaenal Arifin mengatakan bahwa pihaknya mendukung segala kebijakan pemerintah, termasuk penutupan sementara Kebun Raya Bogor yang merupakan salah satu tempat wisata umum.

"Di internal kami akan tetap lakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19 di area Kebun Raya Bogor," ujarnya

Adapun langkah pencegahan Covid-19 yang akan dilakukan, diantaranya penyemprotan disinfektan ke seluruh fasilitas publik di areal Kebun Raya Bogor.

"Selain itu, perawatan terhadap berbagai koleksi tumbuhan dan taman pun tetap akan dilakukan," ujarnya.

Zaenal menambahkan, tujuannya agar mewujudkan pelayanan publik terbaik di bidang eduwisata serta mewujudkan kenyamanan untuk pengunjung.

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang sudah membeli tiket Kebun Raya Bogor untuk waktu kunjungan tanggal 3-20 Juli 2021, pihak pengelola akan memberikan perpanjangan waktu.

"Tidak perlu khawatir, pengunjung bisa menggunakan tiket itu maksimal 90 hari, dihitung dari hari pembelian," katanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved