Breaking News

Kapolri Ancam Tutup Perusahaan Bandel yang Tak Patuhi Aturan PPKM Darurat

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengancam perusahaan-perusahaan yang tidak taat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat meninjau Pos PPKM Mikro Kelurahan Jaticempaka Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi pada Minggu (4/7/2021).Kapolri Ancam Tutup Perusahaan Yang Tak Taat Aturan PPKM Darurat 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengancam perusahaan-perusahaan yang tidak taat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk ditutup.

Demikian disampaikan Listyo ketika menggelar rapat evaluasi PPKM Darurat bersama kepala daerah dan pemangku kepentingan lain.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (5/7/2021) kemarin.

Menurut Listyo, tindakan keras berupa penutupan perusahaan harus diambil untuk memberikan efek jera kepada perusahaan lain yang berani melanggar ketentuan.

"Seiring dengan sektor hilir, sektor hulu juga operasi yustisinya kita tegakkan. Jadi yang melanggar sesuai ketentuan yang berlaku estensi 50 persen itu langsung dilakukan tindakan keras saja, langsung ditutup tempatnya sehingga ada detrain kepada yang lain," kata Listyo.

Sementara itu, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyetujui usulan dari Kapolri.

Ia juga meminta adanya patroli untuk memeriksa kepatuhan perusahaan-perusahaan.

"Saya kira dibuat aja patroli bersama itu melihat dari kantor kantor yang tidak patuh. Diberikan peringatan, kalau sampai hari kedua masih gitu, nanti diberikan tindakan hukum kepada pemilik perusahaan. Semua ini masalah keselamatan," tukas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Ancam Tutup Perusahaan Yang Tak Taat Aturan PPKM Darurat

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved