Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kisah Bayi 6 Bulan Diperlakukan Kasar Orang Tua Angkat, Pelaku Ngaku Khilaf : Saya Nyesel !

Pasangan suami istri diamankan setelah dilaporka menganiaya anak angkat. Aksi keduanya sempat viral.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Shutterstock via Kompas.com
ILUSTRASI - Pasangan suami istri diamankan setelah dilaporka menganiaya anak angkat. Aksi keduanya sempat viral. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bayi perempuan berusia enam bulan di Sungsang Banyuasin, Sumatera Selatan menjadi korban penganiayaan.

Pelakunya adalah ayah dan ibu angkat dari bayi perempuan itu.

Aksi Rasyid (28) dan istrinya itu sempat viral di media sosial.

Polisi pun langsung turun tangan mencari keberadaan pelaku.

Kini, keduanya telah diamankan di lokasi berbeda di wilayah Palembang.

"Kedua pelaku kami tangkap di Palembang di lokasi berbeda," kata Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade Putra melalui pesan singkat, Selasa (6/7/2021).

Kronologi dan motif

Diketahui bahwa Rasyid dan istrinya sebelumnya memang sengaja mengadopsi bayi setelah putri metereka meninggal.

Keduanya tega melakukan aksinya lantaran terpancing emosi.

Baca juga: Beda Versi Penganiayaan Gara-gara Tabung Oksigen, Terduga Pelaku Ngaku Dipukul Duluan Oleh Nakes

Baca juga: Aniaya Pacar Anaknya, Pria Ini Awalnya Ngaku Kaget Mengira Korban Adalah Perampok

Mereka emosi saat melihat korban terus menangis.

Rasyid sendiri mengaku khilaf dan terbawa emosi.

Korban yang terus merengek tak berhenti membuat pelaku gelap mata hingga berujung penganiayaan.

"Saat di rumah yang lama tidak pernah rewel. Baru satu bulan, pindah di rumah baru ini dia rewel terus. Badan capek, tetapi dia rewel terus. Makanya emosi dan menganiaya dia," ujar Rasyid sambil mata berkaca-kaca, Selasa (6/7/2021).

ilustrasi bayi
Bayi perempuan berusia enam bulan di Sungsang Banyuasin, Sumatera Selatan menjadi korban penganiayaan. (shutterstock)

Rasyid yang saat itu emosi membekap mulut korban.

Ia tidak sadar, aksinya tersebut rupanya direkam tetangganya yang melihat penganiayaan tersebut.

Rasyid mengaku menyesal dengan tindakan yang dilakukannya terhadap anak angkatnya tersebut.

Baca juga: Kondisi Kejiwaan Pengemudi Pajero Viral Terkuak, Ternyata Ini Alasan Pelaku Aniaya Sopir Truk

Baca juga: Kesal Ditagih Bayar Air Ledeng Oleh Tetangganya, Boyek Malah Aniaya Remaja Hingga Luka Parah

Ia mengaku, sebetulnya tidak ada niat untuk menganiaya korban.

"Menyesal pasti. Saya sayang sama dia. Tetapi karena khilaf dan capek, jadi tidak berpikir lagi ketika berbuat seperti itu," pungkasnya.

"Lima bulan lalu kami mengadopsi M dari orangtua kandungnya. Kami mengadopsi dia, karena ingin menggantikan anak perempuan kami yang meninggal setelah lahir," ungkapnya.

Videonya viral

Seperti diketahui jika aksi keduanya viral di media sosial

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan rekaman video, penganiyaan tidak hanya dilakukan Rasyid.

Tetapi juga, sang istri ikut melakukan penganiyaan.

"Dari keterangan saksi dan rekaman video, pelaku ini membekap mulut korban. Selain membekap mulut, korban juga dipukuli. Setelah melakukan penyiksaan, dilemparkan ke istrinya. Sang istri juga ikut membekap dan memukul korban," jelas Ikang.

Rasyid dan istrinya tidak sadar aksinya direkam warga.

Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke kepala desa.

Sedangkan korban langsung diambil dan dibawa ke bidan terdekat untuk diperiksa kondisi tubuhnya.

Diketahui korban mengalami luka lecet di bagian tubuhnya.

Saat ini, korban sudah diserahkan kembali ke orang tua kandungnya.

"Sementara ini, kami masih memeriksa pelaku. Proses hukum akan tetap dijalankan terhadap pelaku. Kami kenakan pasal UU Perlindungan Anak," terang Ikang.

Sebelumnya, pelaku diamankan Satreskrim Polres Banyuasin bersama Polsek Sungsang setelah melakukan penyelidikan terkait video viral penganiayaan terhadap bayi 6 bulan di wilayah Sungsang.

"Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku, ternyata pelaku ini sudah pergi dari rumahnya. Dari informasi, ternyata pelaku ini ini sudah pergi ke Palembang. Sehingga, kami lakukan pengejaran ke Palembang," ujar Ikang, Selasa (6/7/2021).

Ternyata, pelaku berada di Jalan Jenderal Sudirman KM 5 Palembang.

Pelaku dipancing hingga akhirnya keluar dari rumah kakak iparnya.

Saat keluar itulah, Rasyid, langsung diamankan. Tak hanya Rasyid, sang istri juga ikut diamankan.

(TribunSumsel.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved