Marah Uang Jajan Kurang Rp 50 ribu, Pemuda di Padang Bakar Rumah Orang Tuanya

MH nekat melakukan perbuatan itu karena emosi. Awalnya, ia meminta uang jajan Rp 100 ribu.

Editor: Ardhi Sanjaya
pixabay
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Di Kota Padang, polisi menangkap seorang pemuda berinisial MH (25).

MH dilaporkan setelah membakar rumah milik orangtuanya.

MH nekat melakukan perbuatan itu karena emosi.

Awalnya, ia meminta uang jajan Rp 100 ribu.

Namun, orangtuanya hanya memberi setengahnya, yakni Rp 50 ribu.

Kini pemuda asal Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) telah diamankan petugas.

Kapolsek Nanggalo, AKP Sosmedya mengatakan, MH diciduk polisi dari tim Opsnal Polsek Nanggalo pada Minggu (4/7/2021).

"Pelaku kita amankan sekitar pukul 17.30 WIB karena diduga membakar rumah orang tuanya sendiri," kata AKP Sosmedya, Senin (5/7/2021).

Ia mengatakan, pelaku diamankan di rumah orang tuanya di Jalan Berok Raya Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.

"Saat diamankan, pelaku tidak ada melakukan perlawanan, dan saat ini telah ditahan di Polsek Nanggalo," katanya.

AKP Sosmedya mengatakan, pelaku tega membakar rumah orang tuanya karena tidak diberikan uang sesuai keinginannya.

"Awalnya ada kejadian kebakaran pada Sabtu (26/6/2021) yang lalu di Jalan Durian Ratuih, Kelurahan Kurao Pagang," katanya.

Akibat kebakaran tersebut, ada 4 petak rumah yang terbakar sekitar pukul 22.30 WIB.

"Melihat kondisi rumahnya habis terbakar, ada 2 petak rumah dikontrakkan, dan ada rumah intinya atau rumah orangtua dari pelaku," katanya.

Kata dia, sebelum kebakaran, pelaku meminta uang kepada orang tua laki-lakinya yang berinisial MT.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved