Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tindak Kantor Pelanggar PPKM Darurat, Anies Geram Ibu Hamil Dipaksa WFO : Pelanggaran Kemanusiaan

Lewat feed, Anies bercerita kantor yang ia sidak bukan di bidang esensial atau kritikal seperti yang tertuang dalam aturan PPKM Darurat.

Instagram Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan geram dengan perusahaan berkantor di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat lantaran memaksa karyawan masuk kantor di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Selasa (6/7/2021).(Tangkapan Layar Instagram @aniesbaswedan) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan geram bukan kepalang ketika mengetahui ada seorang ibu hamil yang tetap dipaksa bekerja ke kantor atau work from office ( WFO ) saat PPKM Darurat.

Hal itu didapati ketika Anies Baswedan melakukan sidak ke sebuah perusahaan di kawasan Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat pada Selasa (6/7/2021).

Dalam video postingannya, Anies Baswedan tampak geram menegur manager HRD perusahaan tersebut.

"Sekarang tutup kantornya dan nanti langsung akan diproses, dan katakan pada semua pulang, taati aturan," kata Anies Baswedan dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Instagram Anies Baswedan.

Anies bahkan bicara dengan nada tinggi pada wanita tersebut.

"Bu Diana dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab, ini bukan soal untung rugi, ini soal nyawa, dan orang-orang seperti ibu ini yang egois," kata Anies.

Lewat feed, Anies bercerita kantor yang ia sidak bukan di bidang esensial atau kritikal seperti yang tertuang dalam aturan PPKM Darurat.

"Di lantai 43 semuanya adalah orang terdidik dan kantornya bukan termasuk esensial, kritikal, tetapi semua tetap bekerja,
bukan saja melanggar aturan tapi juga tidak memikirkan keselamatan," kata Anies Baswedan.

Anies mengatakan dalam kantor tersebut juga ada seorang ibu hamil yang dipaksa tetap bekerja di kantor.

"Ada ibu hamil tetap bekerja, saya sampai tegur tadi manager HRD, seorang ibu yang menjadi HRD harusnya lebih sensitif melindungi perempuan,

ibu hamil tidak seharusnya mereka berangkat bekerja seperti ini,

kalau terpapar komplikasinya tinggi dan pelanggaran yang dilakukan bukan atas peraturan, ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanuasian," kata Anies Baswedan.

Video Anies Baswedan Ngamuk saat Sidak Kantor di Jakarta
Video Anies Baswedan Ngamuk saat Sidak Kantor di Jakarta (Instagram @aniesbaswedan)

Anies Baswedan menerangkan kini setiap harinya ada 10 ribu kasus Covid-19 di Jakarta.

Bahkan 300 orang meninggal setiap harinya karena Covid-19.

"Itu adalah saudara kita, ayah ibu kaka adik dari kita semua. karena itu saya minta kepada semua jangan tiru yang terjadi barusan," kata Anie Baswedan.

Anies Baswedan mengatakan seharusnya sebagai pemimpin perusahaan melindungi pegawainya.

"Buat aturan melindungi pegawainya, pemiliknya harus bertanggungjawab,

jangan pemiliknya berlindung di rumah, isolasi di rumah, sebuah langkah yang benar, tapi pekerja disuruh ambil resiko, itu adalah pemilik perusahaan yang tidak bertanggungjawab," kata Anies Baswedan.

Saking geramnya, Anies bahkan sampai memfoto semua pimpinan perusahaan tersebut.

"Ini adalah orang yang tidak bertanggungjawab orang yang memilih untuk membuat karyawannya ambil resiko," kata Anies.

Atas pelanggaran itu, Anies langsung menutup kantor tersebut.

"Tadi langsung kantornya suruh tutup, karyawan suruh pulang dan langsung proses hukum termasuk Kepolisian proses pidana karena mereka melanggar Undang-Undang wabah," kata Anies Baswedan.

Anies juga memberi pesan untuk pegawai yang masih bekerja di Jakarta.

"Pesan Untuk Semua Yang Bekerja di Jakarta

Tadi baru saja inspeksi gedung-gedung kantor di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker DKI Jakarta.

Kami menemukan masih ada kantor-kantor yang bukan sektor esensial/ kritikal, tapi masih tetap meminta karyawannya datang bekerja di kantor. Ini bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat pemerintah, ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan.

Kantor-kantor yang melanggar langsung disegel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kantornya diproses hukum oleh kepolisian," tulis dalam keterangan postingan Anies Baswedan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved