Virus Corona di Bogor
Implementasi PPKM Darurat, Polwan Datangi Pasar dan Kantor Bank di Bogor
Pahyuni menjelasakan bahwa pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan aturan PPKM Darurat berjalan dengan baik.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polwan Polresta Bogor Kota yang termasuk dalam Tim Satgas Covid-19 Kota Bogor melakukan pengecekan implementasi aturan PPKM Darurat, Kamis (8/7/2021).
Dipimpin oleh Kabag Logistik Polresta Bogor Kota Kompol Pahyuni para Polwan ini mendatangi pasar pasar tradisional di wilayah Bogor Tengah dan Bogor Timur serta setor perbankan.
Pahyuni menjelasakan bahwa pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan aturan PPKM Darurat berjalan dengan baik.
"Kami juga terus melakukan sosialisasi PPKM Darurat menyampaikan terkaiit Inmendagri No. 15/2021, tentang PPKM Darurat ," katanya.
Titik yang disambangi diantaranya adalah Pasar Gembrong, perbankan dan fasilitas publik lainnya.
Pada kegiatan itu juha dilakikan pembagian masker dan meminta masyarakat menggunakan masker dengan benar.
"Pembagian masker kepada pedagang dan pengunjung pasar, dari hasil pemantauan secara umum pengunjung pasar dan perbankan terpantau telah mematuhi Inmendagri no 15 tahun 2021 untuk pembeli dan nasabah dibatasi 50 % dari kapasitas," katanya.