4 Tindakan Tegas Anies, Pajang Foto Bos Perusahaan yang Langgar PPMK Darurat, Pecat 8 Pegawai Dishub

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan sejumlah tindakan tegas selama masa PPKM Darurat.

Editor: Vivi Febrianti
Instagram @aniesbaswedan
Video Anies Baswedan Ngamuk saat Sidak Kantor di Jakarta, Gubernur DKI Marah Lihat Ibu Hamil Kerja 

"Sekarang tutup kantor ya dan katakan pada semua pulang taati aturan. Mengerti?" kata Anies yang disanggupi HRD Ray White Indonesia.

Momen kemarahan Anies Baswedan juga diunggah di akun Instagram pribadinya.

Temuan serupa juga didapati Anies saat melakukan sidak di PT Equity Life Indonesia yang berada di gedung yang sama.

2. Segel Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat

Tindakan lain yang dilakukan Anies adalah menyegel perusahaan pelanggar PPKM.

Termasuk dua perusahaan yang ia sidak pada Selasa kemarin.

Bahkan Anies ikut menempel stiker penutupan kegiatan sementara pada akses pintu masuk kantor.

Kini per Kamis (8/7/2021), sebanyak 15 perusahaan nonesensial dan esensial di DKI Jakarta terpaksa ditutup sementara lantaran melanggar aturan PPKM Darurat.

Dikutip dari kompas.tv, 15 perusahaan tersebut adalah dua non-esensial dan dua esensial berada di Jakarta Pusat.

Baca juga: Survei LSI Denny JA - Elektabilitas Ganjar Pranowo di Atas Anies, Prabowo Tertinggi

Baca juga: Gubernur Anies Sudah Usulkan PPKM Darurat Sejak Mei ? Ini Jawaban KSP

Dua perusahaan di Jakarta Barat yakni satu nonesensial dan satu esensial.

Kemudian sembilan perusahaan di Jakarta Selatan yakni empat nonesensial dan lima esensial.

3. Pajang Foto Bos Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat

Tak berhenti sampai di situ, Anies Baswedan secara terang-terangan memajang foto bos perusahaan yang melanggara aturan PPKM Darurat.

Sosok yang fotonya dipajang Anies Baswedan di akun Instagram-nya itu adalah Country Director of Ray White Indonesia, Johann Boyke Nurtanio.

Anies Baswedan sengaja memajang foto Johann Boyke Nurtanio untuk memberitahu ke publik wajah orang tak bertanggung jawab.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved