Kisah Pilu Wanita Tolak Ajakan Nikah Berakhir Tragis, Korban Dinodai Lalu Dihabisi, Pelaku Dendam
Aksi pembunuhan sadis menimpa Roani, seorang perempuan asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang wanita di Sumatera Selatan tewas dihabisi secara sadis.
Aksi pembunuhan sadis menimpa Roani, seorang perempuan asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Korban dihabisi setelah menolak ajakan menikah.
Sebelum dibunuh, ia dirudapaksa oleh lima orang pria.
Kejadian itu terungkap setelah sebelumnya jenazah Roani ditemukan mengapung tanpa busana di kawasan Sungai Panai, Desa Panai, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, oleh warga setempat, Rabu (7/7/2021).
Dari temuan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pembunuh korban.
"Saat ditemukan tubuh korban mengalami luka tusuk sehingga kuat dugaan korban dibunuh dan diperkosa," kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin lewat pesan singkat, Minggu (11/7/2021).
Baca juga: Pengakuan Suami Bunuh Istri Muda saat Hendak Bercinta di Ranjang, Pelaku Kesal Disebut Loyo
Baca juga: Pria Tewas Terbungkus Plastik, Tubuhnya Penuh Luka Diduga Korban Pembunuhan
Ali menjelaskan, usai mendapatkan identitas korban mereka langsung bergerak dan memburu para pelaku.
Tersangka Alamsari (26) lebih dulu ditangkap bersama JP (16) ketika berada di kediamannya di kawasan Kecamatan Jirak Raya, Kabupaten Muba pada Sabtu (10/7/2021).
Polisi kemudian kembali melakukan pengembangan terhadap tersangka Rian Hidayat (26) yang sedang berada di Kecamatan Sanga Desa.
"Hasil pemeriksaan ketiga tersangka mengakui telah membunuh dan memperkosa korban,"ujar Ali.
Menurut Ali, ada dua tersangka lagi yang kini dalam pengejaran. Mereka berinisial SK dan CAN yang diduga kuat merupakan otak dari aksi pembunuhan sadis tersebut.
"Motifnya SK ini dendam dengan korban karena menolak untuk diajak menikah,"jelasnya.
Untuk ketiga tersangka, polisi mengenakan Pasal 340 juncto Pasal 55 KUHP subsider 338 juncto 55 KUHP dan Pasal 285 tentang pembunuhan disertai pemerkosaan dengan ancaman hukuman mati.