Mulai Hari Ini, Semua Penumpang KRL Wajib Tunjukkan STRP, Simak Cara Membuat STRP
Seluruh calon pengguna KRL wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja ( STRP)
- Pasar modal
- Sistem pembayaran
- Perhotelan non penanganan karantina Covid-19
- Industrial orientasi eskpor
2. Pekerja Sektor Kritikal
- Energi
- Kesehatan
- Keamanan
- Logistik dan transportasi
- Industri makanan, minuman dan penunjangnya
- Petrokimia
- Semen
- Objek vital nasional
- Penanganan bencana
- Proyek strategis nasional
- Konstruksi
- Utilitas dasar (listrik dan air)
- Industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
3. Perorangan dengan Kebutuhan Mendesak
- Kunjungan sakit
- Kunjungan duka/antar jenazah/hamil/bersalin
- Pendamping ibu hamil/bersalin.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Suci Bangun DS) -- Mulai Hari Ini Naik KRL Wajib Tunjukkan STRP atau Surat Tugas
- Pasar modal
- Sistem pembayaran
- Perhotelan non penanganan karantina Covid-19
- Industrial orientasi eskpor
2. Pekerja Sektor Kritikal
- Energi
- Kesehatan
- Keamanan
- Logistik dan transportasi
- Industri makanan, minuman dan penunjangnya
- Petrokimia
- Semen
- Objek vital nasional
- Penanganan bencana
- Proyek strategis nasional