Awalnya Niat Curi HP, Pria Tak Berkutik Setelah Coba Nodai Ibu Muda, Pelaku Masuk Perangkap Korban
Pria beridentitas HS alias K (36) kini mendekam di sel sementara Polres Tanjungbalai. Ia dilaporkan hendak merudapaksa wanita.
Editor:
Mohamad Afkar Sarvika
"Iya, matikan lampu. Anak ku banyak, nanti dilihatnya," kata korban.
Merasa permintaan berjatnya dituruti, HS kemudian berjalan ke arah saklar lampu.
Begitu HS menjauh, M pun lari dari kamar teriak minta tolong.
Sontak, HS lari tunggang langgang dengan kondisi tanpa busana.
Pascakejadian, HS pun ditangkap.
Akibat perbuatannya, HS disangkakan Pasal 285 Jo Pasal 53 subsidair Pasal 363 KUHPidana.(cr2/tribun-medan.com)
Halaman 2 dari 2