Dengar Cerita Pelanggan di Kamar Apartemen, Tukang Pijat Panggilan Kalap Hingga Berbuat Nekat
Seorang tukang pijat berbuat nekat kepada pelanggannya sendiri. Peristiwa itu terjadi di Bekasi, Jawa Barat.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
"Pelaku memang memiliki kelainan seksual, masuk di suatu aplikasi bersama dengan korban, kemudian pada saat itu pelaku diminta untuk memijat di kamar apartemen korban," jelas Yusri.
Baca juga: Firasat Ayah Sebelum Temukan Putrinya Hangus di Kebun Singkong, Azis: Di Batin Saya Yakin Banget
Korban Sedang Isoman
Pelaku AS kaget bukan kepalang saat mendengar cerita korban.
Saat tiba di kamar apartemen, korban bercerita kalau dia sedang isolasi mandiri (isoman) akibat positif Covid-19.
Mendengar cerita korban, pelaku lalu menolak memijat korban.
Namun, tetap meminta bayaran Rp300 ribu kepada korban.
Baca juga: Aksi Licik Dibalik Gaya Kemayu Pembunuh Gadis Cisauk, Pelaku Ngaku Meniru dari Film Kriminal

Dari situ, terjadilah perkelahian lantaran korban tidak mau membayar.
Akhirnya, pelaku pun kalap lalu mencekik korban hingga meninggal dunia.
"Karena tahu positif Covid-19, pelaku tidak mau melanjutkan pekerjaannya (memijat korban), terjadilah perkelahian korban dicekik hingga meninggal dunia," uajar Yusri Yunus.
Kuras Kartu Kredit Korban
Tak hanya menghabisi nyawa korban, pelaku AS juga menguras uang korban yang ada di kartu kredit.
Setelah membunuh korban, pelaku mengambil tas milik korban yang di dalamnya berisi kartu kredit.
Baca juga: Suaminya 2 Hari Tak Pulang Setelah Temukan Mayat Perempuan Hangus, Dahyana: Kakinya Gemetaran
Baca juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Gadis di Kebun Singkong, Korban Dibakar Karena 2 Kali Tolak Lamaran

Ia sempat membelanjakan sejumlah barang mewah senilai Rp30 juta.
"Dibelanjakan berbagai macam barang seperti HP, drone dan barang-barang lainnya dari kartu kredit korban yang dia (pelaku) ambil," ucap Yusri.
Adapun tersangka AS ditangkap saat sedang bekerja di kantornya.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)