Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tak Puas Punya 4 Istri, Anggota LSM Ini Nekat Cabuli Anak Kandung, Modusnya Cek Keperawanan

Rupanya pelaku masih belum puas memiliki 4 orang istri, dan kini melampiaskan nafsu cabuli anak kandungnya.

Penulis: Uyun | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
fountainhillsrecovery.com via Tribunnews.com
Ilustrasi pencabulan - punya 4 istri, anggota LSM nekat cabuli Anak Kandung, modus cek keperawanan 

Meski sempat melawan namun PIS akhirnya tak berdaya saat ayahnya mulai menindihnya.

Baca juga: Janda Tewas Misterius di Kamarnya, Keluarga Temukan Kejanggalan di Medsos Korban

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, menjelaskan, sesuai pengakuan korban, dia telah diperkosa oleh RS lebih dari satu kali.

"Pengakuan korban (PIS) sudah lebih dari satu kali, tapi pengakuan bapaknya (RS) baru satu kali."

"Jadi sementara kita masih dalami lagi," tuturnya.

Ilustrasi pemerkosaan - Seorang Mahasiswi Makassar Diperkosa di hotel oleh 7 rekannya, kronologi dan pengakuan Pelaku
Ilustrasi rudapaksa (tribunnews)

Kadarislam juga membenarkan jika RS merupakan anggota dari salah satu LSM di Makassar.

"Iya anggota LSM di Makassar, ada kartu anggotanya kita amankan juga," beber mantan kapolres Bone itu.

Ia disangkakan pasal 285 tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kita terapkan pasal pemerkosaan, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," tegas Kadarislam.

Baca juga: Tewas Ditabrak Mobil Pikap, Nita Ternyata Baru 40 Hari Melahirkan Anak Ketiga

Mengetahui dirinya terancam dipenjara, pelaku pun mengaku menyesal.

"Saya sangat menyesal sekali," ucap pelaku sambil menunduk.

Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi Pemerkosaan (fountainhillsrecovery.com via Tribunnews.com)

Korban Trauma

Kondisi PIS (18) masih mengalami trauma akibat aksi bejat ayah kandungnya RS (41).

Pelajar yang masih duduk di bangku SMA ini pun harus mendapatkan pendampingan serius.

Sebagai tindakan awal, pihak Polres Pelabuhan Makassar memberikan trauma healing. (*)

(TribunBogor/TribunTimur) 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved