Virus Corona di Bogor
Titik Sekat PPKM Darurat Kota Bogor Ditingkatkan Jadi 17 Titik, Ini Daftar Lokasinya
Peningkatan penyekatan dalam menekan mobilitas warga di Kota Bogor ini merupakan keputusan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (anev)
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Titik sekat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bogor diperluas dari 13 titik menjadi 17 titik.
Peningkatan penyekatan dalam menekan mobilitas warga di Kota Bogor ini merupakan keputusan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (anev) atas penyekatan yang dilakukan sebelumnya.
"Dalam rangka pengetatan mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Kota Bogoe memperluas titik penyekatan yang awalnya 13 titik sekat menjadi 17 titik sekat," kata Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (15/7/2021).
Penyekatan PPKM Darurat Kota Bogor ini dilaksanakan sejak pagi hari hingga malam hari atau 24 jam.
Rencananya pelaksanaan penyekatan yang lebih ditingkatkan ini bakal berlaku mulai Jumat (16/7/2021) besok.
"Ya, mulai (Jumat) besok pagi," kata Rachmat.
Berikut titik-titik lokasi sekat atau penyekatan PPKM Darurat di Kota Bogor yang kini sudah ditingkatkan.
1. Simpang Jembatan Merah
2. Simpang Empang
3. Simpang Baranangsiang
4. Simpang MCD Lodaya
5. Simpang Pos Terpadu Juanda
6. Simpang Denpom
7. Simpang Warung Jambu
8. Simpang SPBU Vivo
9. Putaran Eks Balai Binarum
10. Underpas Solis
11. Simpang Tol BORR
12. Putaran SPBU Veteran
13. Simpang Salabenda
14. Simpang Ciawi
15. Simpang Dramaga
16. Simpang Yasmin
17. Simpang Brimob Kedung Halang