Satpol PP Gowa Ngaku Pukul Wanita Hamil karena Dilempar Botol, Suami Korban Geram : Timbul Fitnah
Tindakan Satpol PP Gowa saat pukul wanita hamil terekam kamera hanpdhone saat live Facebook, juga kamera CCTV di wakrop.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
"Tidak tahulah itu pengakuan tsk (tersangka) demikian,
iya ada pelemparan sebelum pemukulan, itulah yang dikatakan tadi, terjadi spontanitas memukul suami dan istri, tapi tetap dia akui," katanya.
Syahfril menerangkan Mardani Hamdan mengaku tak ada provokasi dari pihak manapun.
Diketahui bersama dalam video yang beredar, Mardani menjadi orang terakhir yang masuk ke warkop Ivan dan Riyana.
Setelah sejumlah petugas selesai bicara pada pasangan suami istri ini, mereka lalu keluar.
Tak berselang lama, Mardani Hamdan masuk menanyakan izin usaha warkop milik Ivan dan Riyana.

"Saya tidak sampai di situ, tetapi dari hasil pemeriksaan BAP tadi begitu pengakuannya," katanya.
Masalah penahanan terhadap tersangka, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik.
"Belum dilakukan penahanan, masih menunggu dari penyidik, untuk kembali ke rumah, sepertinya penyidik melakukan 24 jam, untuk pemeriksaan sementara sudah selesai, tidak tahu sikap selanjutnya bagaimana," pungkasnya.
Soal pengakuan Mardani Hamdan yang mengaku memukul karena dilempar boto, suami Riyana, Ivan Vanhouten angkat bicara.
Ia menekankan bahwa pengakuan Mardani Hamdan adalah sebuah fitnah bagi dirinya.
Ivan sendiri menekankan bahwa dalam video, baik live Facebook maupun CCTV sama sekali tak terlihat ada pelemparan ke arah Mardani Hamdan.
"Astagfirullah, Timbul Fitnah Lagi Dari Syafril Hamzah Pengacara Tersangkah,
Yg mengatakan Ada Yg lempar botol sebelum Pemukulan
Jelas" Di Video Live Dan Cctv Tidak seperti itu ,