Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Cerita Penghulu di Kulon Progo Nikahkan Pengantin Positif Covid-19, Cuma 20 Menit Dihadiri 6 Orang

Penghulu KUA Nanggulan Kulon Progo, Yogyakarta menikahkan pasangan pengantin yang satu diantaranya terkonfirmasi positif Covid.

Tribunjogja.com
prosesi akad nikah sugiyanto dan ngatini pada Minggu (18/7/2021), pengantin pria terkonfirmasi positf Covid-19. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat seperti ini, membuat semua aktivitas menjadi terhambat, tidak terkecuali dengan seorang penghulu.

Walaupun dalam kondisi seperti ini, banyak calon pengantin yang ingin melangsungkan pernikahan.

Dengan begitu, membuat KUA harus tetap memberikan pelayanan yang baik bagi calon pengantin yang akan melangsungkan prosesi akad nikah. 

Seperti yang terjadi di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, Minggu (18/7/2021) lalu.

KUA Nanggulan di Kabupaten Kulon Progo menikahkan sepasang kekasih yakni Sugiyanto warga Tuban, Jawa Timur dan Ngatini warga Nanggulan, Kulon Progo.

Namun, saat itu kondisi calon pengantin pria dalam kondisi terkonfirmasi positif Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG).

Sehingga pelaksanaannya harus meminimalkan resiko sebisa mungkin.

Penghulu KUA Nanggulan, Marjuki, bercerita calon pengantin pria diketahui positif Covid-19 setelah menjalani swab antigen sehari menjelang tanggal akad nikahnya.

Sebab swab antigen digunakan sebagai syarat pernikahan di masa PPKM darurat.

Baca juga: Waspada Kesalahan Fatal saat Isolasi Mandiri Covid-19 di Rumah, Simak Anjuran dari Dokter IDI

Sehingga setelah mengetahui pengantin prianya positif, ia kemudian melakukan pengecekan ke rumah, kondisi calon pengantin dan keluarganya untuk memastikan apakah memungkinkan atau tidak apabila tetap dilakukan prosesi akad nikah sesuai permintaan calon pengantin.

"Saat itu saya langsung karuhkan kondisi rumah dan calon pengantin serta keluarganya ternyata memungkinkan akad nikah dilangsungkan Minggu (18/7/2021)," katanya, Selasa (20/7/2021).

Dengan demikian, ia lalu membuat skenario agar acara akad nikah tetap berjalan dan aman dari penyebaran Covid-19.

Kemudian dirinya langsung mengkoordinasikan dengan satuan tugas (satgas) desa setempat.

Sehingga pelaksanaan akad nikah keesokan harinya berjalan sebagaimana mestinya namun kurang dari 20 menit.

Baca juga: 50 Polisi di Kabupaten Bogor Terpapar Covid-19 Saat Bertugas, Separuhnya Sudah Sembuh

"Jadi kami atur duduknya berjarak kurang lebih 4 meter. Waktu itu, calon pengantin pria saya minta duduk di depan pintu rumah tapi masih di dalam teras. Sementara saya di luar teras. Karena pengantin prianya OTG, maka ia menerima kabulnya juga sendiri tidak diwakilkan," ucap pria yang juga menjabat sebagai Kepala KUA Nanggulan ini.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved