Hari Pertama Ganjil Genap PPKM Level 4, Bima Arya Sebut Kota Bogor Cenderung Sepi

penerapan ganjil genap diharapkan menjadi salah satu langkah antisipasi dalam mengurangi mobilitas warga

Istimewa/Pemkot Bogor
Kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor di masa PPKM Level 4, terhitung 23 hingga 25 Juli 2021 selama 24 jam. 

Pengaturan yang dilakukan ini kata dia, tidak terlepas dari karakteristik Kota Bogor yang berada di tengah-tengah wilayah Kabupaten Bogor dan menjadi perlintasan mobilitas kendaraan.

Dengan pengaturan ini diharapkan penerapan protokol kesehatan, pengurangan mobilitas warga tetap terjaga dan ekonomi tidak terlalu terganggu bagi masyarakat yang saat ini sudah mulai kembali bergeliat melalui bantuan-bantuan yang diberikan pemerintah.

Bima Arya dan Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro beserta rombongan juga memantau kondisi Pasar Kebon Kembang.

Dalam peninjauan itu, Bima Arya sempat berdialog dengan beberapa pedagang di pasar yang di masa PPKM ini tidak dapat berjualan selama sebulan lebih.

“Nanti kita atur sama pak Kasatpol PP, Dirut Pasar. Kita siang ini bagiin sembako dulu ya,” katanya.

Salah satu pedagang Pasar Blok B2, Kebon Kembang, Susak mengaku selama ini terdampak Covid-19, termasuk pemberlakuan PPKM, sehingga tidak bisa menjajakan dagangannya.(*)

“Saya sebulan lebih tidak berdagang lantaran tempat ini tidak boleh berdagang,” ujar pedagang pakaian ini.

Dalam penerapan Ganjil Genap ini ada pengecualian bagi kendaraan, seperti membawa orang sakit, damkar, ambulance/mobil jenazah, tenaga kesehatan, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik/sembako dan kondisi darurat lainnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved