Sederet Pengakuan Korban Pemukulan Satpol PP, Kini Dipolisikan karena Diduga Bohong Ngaku Hamil

Malahan Riyana juga sempat mengaku mengalami kontraksi akibat dipukul oknum Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
iNSTAGRAM
KONDISI WANITA HAMIL YANG DIPUKUL SATPOL PP 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pasangan suami istri korban pemukulan Satpol PP Gowa dipolisikan karena diduga bohong ngaku hamil.

Ivan dan Riyana dilaporan ke Polisi atas tuduhan menyebarkan berita bohong soal kehamilannya.

Ivan, suami Riyana memang sempat mengaku istrinya hamil 9 bulan.

Malahan Riyana juga sempat mengaku mengalami kontraksi akibat dipukul oknum Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan.

Riyana dan Ivan dilaporkan oleh ormas Brigade Muslim Indonesia ( BMI ) Sulsel pada Kamis (22/7/2021).

"Benar," kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat dikonfirmasi langsung oleh TribunnewsBogor.com.

AKP Mangatas Tambunan menerangkan, Riyana dan Ivan dilaporkan atas berita bohong soal pengakuan hamilnya.

"Berita bohong," kata AKP Mangatas Tambunan.

Sebelumnya, Polisi fokus pada tindakan penganiayaan yang dilakukan Mardani Hamdan pada Riyana dan Ivan.

Saat membuat laporan polisi atas tindak pemukulan itu, kata AKP Mangatas Tambunan, Riyana juga tak menyertakan bukti kehamilannya.

"Polisi fokus pada pemeriksaan penganiayaan, belum ada (bukti kehamilan)," kata AKP Mangatas Tambunan.

19 Juli 2021 lalu, Riyana sempat menulis curahan hatinya soal kehamilan.

Ia merasa tak terima ketika dituduh berbohong soal kehamilannya.

Oknum Satpol PP Gowa pukul wanita hamil
Oknum Satpol PP Gowa pukul wanita hamil (Facebook Ivan Van Houten)

"Dari taggal 20 Mei saya menanti kelahiran mu nak

ku hanya berlindung ke pada sang pencipta alam dan kehidupan

Sesakit apa hati saya hanya saya yang tau

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved