Ini Daftar Wilayah di Jawa Barat yang Statusnya PPKM Level 3 dan Level 4, Kota Bogor Belum Aman
Disisi lain, sejumlah Kota/Kabupaten diwilayah Jawa Barat ternyata tak seluruhnya berada di status PPKM Level 4.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) secara resmi mengumumkan kembali memperpanjang aturan PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali.
PPKM Level 4 ini resmi diperpanjang dari tanggal 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ungkap Jokowi dalam keterangan pers, Minggu (25/7/2021) dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Namun Jokowi menyebut akan ada beberapa penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Disisi lain, sejumlah Kota/Kabupaten diwilayah Jawa Barat ternyata tak seluruhnya berada di status PPKM Level 4.
Namun, sebagian sudah mulai berangsur membaik dengan berada di status PPKM Level 3.
Seperti data yang diperoleh TribunnewsBogor.com, wilayah Kabupaten Bogor saat ini masuk dalam PPKM Level 3.
Sementara untuk Kota Bogor, masih belum aman karena masuk dalam kriteria PPKM Level 4.
Bahkan, Satgas penanganan Covid-19 Kota Bogor kembali memperpanjang ganjil genap selama sepekan kedepan untuk menekan mobilitas masyarakat agar kasusnya menurun.
Berikut ini kriteria Kota/Kabupaten di Jawa Barat yang berada di Level 3 dan Level 4:
Level 3 (tiga) yaitu
Kabupaten Sumedang,
Kabupaten Sukabumi,
Kabupaten Subang,
Kabupaten Pangandaran,
Kabupaten Majalengka,
Kabupaten Kuningan,
Kabupaten Indramayu,
Kabupaten Garut,
Kabupaten Cirebon,
Kabupaten Cianjur,
Kabupaten Ciamis,
Kabupaten Bogor,
Kabupaten Bandung Barat,
Kabupaten Bandung;
Level 4 (empat) yaitu:
Kabupaten Purwakarta,
Kabupaten Karawang,
Kabupaten Bekasi,
Kota Sukabumi,
Kota Depok,
Kota Cirebon,
Kota Cimahi,
Kota Bogor,
Kota Bekasi,
Kota Banjar,
Kota Bandung dan
Kota Tasikmalaya,
Pelonggaran Aktifitas