BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Akan Cair, Pekerja di 6 Wilayah Ini Siap-siap Terima BSU
Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan langsung tunai atau BLT subsisi gaji Rp 1 juta kepada para pekerja.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar gembira, bantuan subsidi upah ( BSU ) atau BLT subsisi gaji Rp 1 juta untuk pekerja di enam wilayah bakal cair.
Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan langsung tunai atau BLT subsisi gaji Rp 1 juta kepada para pekerja.
Namun ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan BLT subsidi gaji,
Simak daftar wilayah yang dapat BLT Subsidi gaji Rp 1 juta, apa daerahmu termasuk?
Pemerintah akan melanjutkan program subsidi gaji alias BLT subsidi gaji 2021.
Meski demikian, tak semua pekerja yang sebelumnya telah mendapatkan bisa memperolehnya kembali.
Pemerintah akan memberikan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk pekerja yang wilayah kerjanya berada di daerah PPKM Level 4.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuturkan, BLT subsidi gaji akan diberikan kepada pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta.
Adapun kriteria lainnya juga bisa didasarkan atas upah minimum.
Jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.
"Peserta yang (mendapat subsidi upah) adalah yang membayar iuran dengan iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 3,5 juta, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan," tegas Ida pada Kamis (22/7).
Lantas, daerah mana saja yang pekerjanya akan menerima subsidi gaji Rp 1 juta?
Berikut daftar wilayah yang masuk kategori PPKM Level 4:
1. Provinsi DKI Jakarta untuk seluruh Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4
2. Provinsi Banten yang masuk kriteria level 4 meliputi, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Serang