Fotonya Dibikin Meme, Anies Baswedan Jawab Tantangan Makan di Warteg Cuma 20 Menit : Bisa !
Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Penulis: khairunnisa | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merespon meme jenaka yang menampilkan foto dirinya sedang makan di warteg.
Meme Anies Baswedan saat sedang makan di warteg itu belakangan menjadi viral.
Adalah akun Twitter @alpokatmentega yang pertama kali membagikan foto meme Anies Baswedan tersebut.
Alih-alih gusar, Anies Baswedan justru menjawab santai foto meme dirinya yang kini sedang viral itu.
Foto meme Anies Baswedan menjadi viral menyusul aturan baru PPKM mengenai makan di warteg atau restoran.
Seperti diketahui bahwa pemerintah baru saja memperpanjang PPKM Level 4 sampai dengan 2 Agustus 2021.
Baca juga: Bikin Hotman Paris Kagum, Ini Sosok Akidi Tio yang Sumbang Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19
Selain PPKM Level 4, beberapa daerah juga diberlakukan PPKM Level 3. Aturan PPKM Level 4 sebetulnya hampir sama dengan PPKM darurat.
Aturan PPKM Level 4 bisa merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
PPKM diperpanjang terbaru ini, pemerintah memberikan beberapa kelonggaran untuk sejumlah usaha, termasuk terkait pedagang kecil.
Dalam aturan PPKM Level 4 atau PPKM diperpanjang, usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima diizinkan untuk tetap buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.
Pedagang makanan seperti warung dan PKL makanan diizinkan buka sampai pukul 20.00.

Lebih lanjut, aturan tersebut di antaranya memperbolehkan pengunjung makan di tempat.
Namun waktunya dibatasi yakni hanya boleh 20 menit saja.
Aturan makan di warteg atau restoran cuma boleh 20 menit saja baru-baru ini jadi perbincangan hangat di media sosial.
Salah satu akun Twitter @alpokatmentega lantas mengunggah foto meme Anies Baswedan berkenaan dengan aturan PPKM makan di warteg 20 menit.
Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos Tunai Rp 600 Ribu, Ini Syarat yang Harus Disiapkan Keluarga Penerima Manfaat