Pamit Touring Bareng Pacar, Mila Pulang Bawa Bayi Perempuan, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Mila, gadis berusia 20 tahun itu pulang malah membawa seorang bayi perempuan cantik. Orangtua Mila tak menyangka jika anaknya pulang membawa bayi.

Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Wartakota/Ilustrasi
Ilustrasi Bayi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pamit touring bersama pacar, rupanya Mila pulang ke rumah membawa oleh-oleh berbeda untuk kedua orangtuanya.

Mila, gadis berusia 20 tahun itu pulang malah membawa seorang bayi perempuan cantik.

Orangtua Mila tak menyangka jika anaknya pulang membawa bayi.

Sebab, sebelum berangkat Mila pamit untuk pergi touring bersama pacar dan juga teman-temannya.

3 Hari tak Pulang

Mila selama 3 hari tak pulang setelah pamit touring bersama pacarnya Ujang.

Rupanya bukan touring, Mila dan Ujang ternyata diam-diam pergi ke rumah sakit karena Mila harus melahirkan anak hasil hubungannya.

Mirisnya usai melahirkan sang buah hati, Ujang Satria dan Mila malah membuang bayi itu di rumah warga yang ada di Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang pada Minggu (25/7/2021) kemarin.

Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos Tunai Rp 600 Ribu, Ini Syarat yang Harus Disiapkan Keluarga Penerima Manfaat

ilustrasi bayi
ilustrasi bayi (shutterstock)

Menurut Dedi A Liswar, Kepala Desa Sialang, Kecamatan Bangun Purba, Ujang Satria dan Mila adalah warganya.

Kata Dedi, keluarga Mila awalnya tidak tahu bahwa anak perempuannya tengah hamil.

Tiba-tiba saja si Mila ini pamit tidak pulang selama tiga hari.

Alasannya, ingin melakukan turing dengan teman-temannya.

Belakangan diketahui, Mila tidak pulang ke rumah karena melahirkan secara sesar di RS Sari Mutiara Lubukpakam.

Buang Bayi

Mila dan Ujang diduga kebingan lantaran sudah memiliki seorang bayi namun keduanya belum menikah.

Akhirnya, mereka membuang darah dagingnya di teras rumah milik Sri Andri.

Penemuan bayi berjenis kelamin perempuan ini sempat menggemparkan warga Desa Pagar Merbau I.

Kala ditemukan, bayi perempuan itu menangis dalam kondisi dibalut kain jarik di atas kursi teras rumah Sri Andri.

Baca juga: PPKM Level 4 di Bogor Diperpanjang hingga 2 Agustus, Ganjil Genap 24 Jam Digelar Di 17 Lokasi

Bayi perempuan ditelantarkan di kursi teras rumah warga oleh pasangan kekasih yang belum terikat pernikahan di Desa Pagar Merbau I Kecamatan Pagar Merbau Deliserdang, Minggu, (25/7/2021).
Bayi perempuan ditelantarkan di kursi teras rumah warga oleh pasangan kekasih yang belum terikat pernikahan di Desa Pagar Merbau I Kecamatan Pagar Merbau Deliserdang, Minggu, (25/7/2021). (Tribun Medan/Indra)

Menurut saksi mata Riska (20), awalnya dia mendengar tangisan bayi dari luar rumah saat tengah beristirahat di kamar.

Penasaran, Riska kemudian memanggil ibunya Sri Andri.

Keduanya kemudian menyalakan lampu teras, dan alangkah terkejutnya melihat bayi menangis dalam kondisi dibalut kain jarik.

Sontak, saksi dan ibunya kemudian memanggil warga desa.

Penemuan bayi ini pun langsung mengundang perhatian warga, dan ditangani Polsek Pagar Merbau.

Baca juga: Cerita Tukang Sayur Dikeroyok 5 Geng Motor, Pinggangnya Dibacok, Uang dan HP Korban Raib

Akan Dinikahkan

Kedua orangtua Mila dan Ujang sepakat akan menikahkan mereka.

Sebab, Mila pulang ke rumah sudah membawa seorang bayi mungil hasil hubungan gelapnya dengan Ujang.

"Tadi saya sudah dipanggil juga sama orang tua mereka, dan kedua belah pihak sepakat untuk menikahkan pasangan ini," kata Dedi, Senin (26/7/2021).

FOLLOW JUGA:

Terungkapnya sosok pembuang bayi diketahui lantaran setelah satu jam bayi ditemukan, ibu dari Mila, si pembuang bayi datang ke rumah saksi.

Dari sana lah terungkap identitas pelaku pembuangan bayi.

Hingga akhirnya Ujang Satria dan Mila dibawa ke Polsek Pagar Merbau.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau, Iptu Rapolo Tampubolon, pihaknya sempat mengamankan pasangan muda tersebut.

Namun karena pertimbangan kemanusiaan, Mila dipulangkan petugas lantaran baru melahirkan.

Sementara Ujang Satria masih berada di kantor polisi dan akan diproses hukum dengan delik aduan penelantaran anak.

(TribunnewsBogor.com/Tribun-Medan.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved