Kakek di Jagakarsa Hantam Istri Pakai Linggis karena Dendam, Sandiwara ke Tetangga Dibongkar Polisi

AR (70) menghabisi nyawa istrinya sendiri, M (63) di dalam rumah mereka di Jalan Kelapa Puan RT 10/3, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
net
Ilustrasi 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah juga menuturkan bahwa AR sempat berpura-pura minta tolong.

“Dan saat ditemukan di TKP dia sempat menghindar atau tidak mengakui perbuataannya.

Tapi berkat kejelian dari penyidik dia tidak bisa mengelak lagi,” ujar Azis.

Kebohongan itu terungkap setelah ditemukan bercak darah di baju AR.

Selain itu ada bekas karat di telapak tangan dan sejumlah bukti lainnya.

Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan AR menyimpan dendam pada istrinya, M.

Dendam tersebut, berdasar pengakuan AR pada Polisi, sudah dipendam sejak 5 tahun lalu.

Selama ini AR dan M memang tinggal bersama anak dan menantunya.

Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan di Jagakarsa, Jakarta Selatan dipasang garis polisi, Selasa (27/7/2021).
Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan di Jagakarsa, Jakarta Selatan dipasang garis polisi, Selasa (27/7/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Demi melampiaskan dendamnya, AR menunggu kesempatan untuk menghabisi nyawa M.

“Kebetulan tersangka dan korban masih tinggal bersama dengan beberapa anak dan menantu. Jadi dia mencari waktu,” ujar Azis seperti dikutip dari Kompas.com.

Kesempatan itu datang pada Selasa (27/7/2021) siang.

“Dia menunggu anaknya keluar rumah kemudian baru untuk melakukan aksinya,” tambah Azis.

AR membunuh istrinya yang sedang tidur pulas.

Ia menghantamkan linggis ke kepala istrinya.

“Dari keterangan tersangka, istrinya dipukul dua kali menggunakan linggis di bagian kepala ketika korban tertidur,” kata Azis.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved